• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Soal Panggilan Pansus Covid-19, Bayek Sebut Akhyar Gagal Paham

Editor: Editor
Kamis, 2 Juli 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 2 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Asri Rambe (Bayek) menilai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution gagal paham.

Sebab, Ketua DPD AMPI Medan itu menilai, jika Akhyar sudah salah pengertian terhadap panggilan Panitia Khusus (Pansus) covid-19 DPRD Medan.

Diketahui, dalam pemanggilannya, Pansus Covid-19 DPRD Medan memanggil Akhyar dalam kapasitasnya sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Medan.

“Dia (Akhyar) sudah gagal paham ya. Memang benar selaku kepala daerah dia hadir di waktu paripurna. Kan dia dipanggil itu kapasitas sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19, bukan sebagai kepala daerah, itu yang saya bilang gagal paham,” kata Bayek, Kamis (2/7/2020).

“Apa mungkin dia lupa kalau dia Ketua Gugus Tugas?” sambungnya.

Dijelaskannya, dalam UU 13/2017 sebagai pengganti UU 17/2014, diamanahkan jika DPRD mempunyai hak untuk memanggil, saat melakukan penyelidikan terhadap suatu permasalahan.

“DPRD bisa memanggil siapa saja pejabat yang ada di daerahnya serta masyarakat yang dianggap mengetahui atau patut mengetahui masalah yang diselidiki untuk memberikan keterangan dan menunjukkan surat atau dokumen yang berkaitan untuk diselidiki, itu ada haknya,” jelasnya.

Kemudian, Bayek menjelaskan dalam UU tersebut pejabat, badan hukum ataupun masyarakat yang dipanggil DPRD, itu wajib memenuhinya.

“Boleh dia tidak datang dengan pencualian yang sah menurut aturan perundang-undangan,” ucapnya.

Dalam aturan Perundang-undangan juga, Bayek mengingatkan kepada Akhyar jika DPRD dapat memanggil paksa dirinya jika dalam 3 kali pemanggilan secara berturut tak hadir.

“Itu yang 3 kali dia tak datang, DPRD dapat memanggil paksa, tentunya dengan bantuan Polri sesuai aturan undang-undang MD3, itu yang tak dipahami Akhyar,” tegas Politisi Golkar itu.

“Selaku Ketua Gugus Tugas, Akhyar harus pahami itu, artinya dia sudah melanggar Undang-undang itu,” lanjutnya.

Diakhir, Bayek menyesalkan pernyataan Akhyar di media. Menurutnya, ucapan politisi PDI Perjuangan itu seperti menggurui seluruh anggota DPRD Medan.

“Kalau kita lihat dari pernyataannya di media, seolah-olah dia mau menggurui dari pada DPRD. Mungkin dia mengganggap DPRD itu tak paham aturan, tupoksinya. Dia katakan dulu dia pernah jadi anggota DPRD, seolah-olah berbeda dengan masalah pemanggilan itu, selaku anggota DPRD ini sangat kita sayangkan,” demikian Bayek.

Seperti diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menegaskan dirinya sampai kapanpun tidak akan menghadiri undangan panitia khusus (Pansus) Covid-19. Menurutnya, kepala daerah hadir ke DPRD saat ada kegiatan paripurna.(POL/lin)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Akhyar Gagal PahamBayekPanggilanPansus Covid-19
Berita sebelumnya

Hendra DS: Pansus IMB Belum Mendesak

Berita selanjutnya

Akhyar Apresiasi PMI Sumut Wujudkan Pasar Halat Bebas Covid-19

TERBARU

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026

Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

Sabtu, 21 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd