• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 4 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Hendra DS: Pansus IMB Belum Mendesak

Editor: Editor
Kamis, 2 Juli 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 2 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sejumlah Anggota DPRD Kota Medan berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kabarnya, surat permohonan pembentukan Pansus itu sudah ditandatangani sejumlah anggota DPRD Kota Medan dari sejumlah fraksi.

“Sah-sah saja apabila DPRD membentuk Pansus IMB, tapi saya kira itu belum mendesak,  karena banyak tugas-tugas di Komisi IV yang belum tuntas,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Hendra DS di Medan, Kamis (2/7/2020).

Handra mengatakan, Komisi IV DPRD Kota Medan dapat menyelesaikan persoalan IMB itu dengan memaksimalkan tugas yang belum diselesaikan.

“Jika nantinya Pansus IMB tetap dibuat, kan anggota Pansus tersebut semuanya dari Komisi IV. Banyak permasalahan yang harus dituntaskan Komisi IV. Tak hanya masalah IMB saja, tetapi ada banyak persoalan di beberapa instansi,” katanya.

Persoalan IMB, sebut Politisi Hanura ini juga menjadi dilema. Sebab, bukan hanya diperizinan saja, tetapi pengawasan ada di beberapa instansi.

Artinya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) tidak bisa menindak atau mengeksekusi langsung dan itulah yang menjadi kendala. Tindakan eksekusi hanya dapat dilakukan Satpol PP.

Beda dengan dulu, dimana PKP2R mempunyai wewenang penuh untuk mengeluarkan izin dan mencabut izin serta dapat melakukan tindakan eksekusi. “Dan itu terbilang lebih efektif,” imbuhnya.

Komisi itu, katanya, adalah alat kelengkapan dewan (AKD) yang sudah kuat untuk melakukan pengawasan. “Kecuali permasalahan penyimpangan izin bangunan yang disebut-sebut mengakibatkan kebocoran anggaran ini kena ke aspek lain, barulah bisa dibentuk Pansus. Kita berharap, agar Komisi IV dapat menyelesaikan tugas-tugasnya,” harapnya.

Senada dengan itu Ketua komisi IV DPRD Kota Medan, Paul MA Simanjuntak, juga menilai belum perlu adanya Pansus IMB saat ini, karena Komisi IV selalu melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa OPD Pemko Medan terkait IMB.

Sebaiknya, kata Paul, Komisi IV lebih fokus untuk merevisi Perda pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), karena aturan penguran SIMB sudah tidak cocok lagi dengan perkembangan Kota Medan saat ini. “Sebaiknya kita sesuaikan dengan keadaan sekarang,ini semuanya untuk kemajuan Kota Medan dan meningkatkan pemasukan PAD dibidang SIMB,” katanya.

Dengan adanya revisi IMB ini, Paul, yakin tidak akan ada lagi pengembang menyalahi aturan dalam pengurusan IMB,bahkan ini akan menambah pemasukan PAD Kota Medan.

“Terlalu terlalu banyak aturan yang harus dipenuhi dalam pengurusan SIMB. Dengan ekonomi 5 tahun saat ini, sulit buat pengembang karena mengurus SIMB nya dengan luas tanah untuk dibangun 8 pintu. Tapi yang keluar hanya 5 pintu SIMB. Akibarnya pengembang merasa rugi apabila bangunan tersebut dibangun dimana ruko tersebut susah untuk pasarkan,” tuturnya. (POL/isvan)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Belum MendesakHendra DSPansus IMB
Berita sebelumnya

Pemko Harus Tinjau Ulang Kontrak Aset ke Pihak Ketiga

Berita selanjutnya

Soal Panggilan Pansus Covid-19, Bayek Sebut Akhyar Gagal Paham

TERBARU

Wakil Ketua DPRDSU Sutarto Minta Pemprov Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Ramadan

Rabu, 4 Februari 2026

Ops Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Simalungun Edukasi Pelajar dan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 4 Februari 2026

Tim I Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Rabu, 4 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd