• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Soal Jemaat GEKI, Pemko Medan Tinggal Menunggu Suzuya Marelan Urus Uji Layak Fungsi

Editor: Editor
Rabu, 24 Mei 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 24 Mei 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan tinggal menunggu pihak Suzuya Marelan untuk melakukan pengurusan uji layak fungsi ke Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. Jika gedungnya dinilai layak untuk beribadah, maka izin sementara akan dikeluarkan sehingga seluruh jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) dapat beribadah dengan tenang.

“Kita sedang menunggu pihak Suzuya Marelan untuk melakukan pengurusan uji layak fungsi. Dari pihak Pemko Medan, FKUB Kota Medan, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sudah tidak ada masalah lagi, tinggal pihak Suzuya Marelannya saja sekarang,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima pengurus FKUB Kota Medan di Balai Kota Medan, Selasa (23/5/2023).

Menantu Presiden Joko Widodo ini berharap  agar pihak Suzuya Marelan agar segera mengurus uji layak fungsi sehingga jemaat GEKI juga tidak beribadah lagi di depan Kantor Wali Kota seperti yang selama ini dilakukan. “Jika dinilai layak fungsi gedungnya untuk beribadah, maka akan dikeluarkan izin sementara. Saya minta sampaikan ke pihak Suzuya Marelan agar segera mengurusnya,” ungkapnya.

Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan HM Sofyan dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, Bobby Nasution menjelaskan, Pemko Medan sebelumnya sudah memberikan solusi dengan memberikan fasilitas tempat beribadah yang luas kepada jemaat GEKI, termasuk memperbaiki ruko atau tempat ibadah permanen yang lama. “Namun mereka menolak dan tetap mau beribadah di Suzuya Marelan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua FKUB Kota Medan M Yasir Tanjung menyampaikan, kedatangan mereka untuk berdiskusi mengenai permasalahan GEKI. “Kami juga sudah memberikan solusi izin sementara dengan mempersilahkan mereka untuk melaksanakan ibadah di Kantor FKUB Kota Medan,” ungkap M Yasir kepada Bobby Nasution.

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jemaat GEKIPemko MedanSuzuya MarelanUji Layak Fungsi
Berita sebelumnya

Ikuti Pembinaan Mental dan Disiplin, Bobby Minta Kepling Wujudkan Program Prioritas

Berita selanjutnya

Bupati Labuhanbatu Sambut Tim Verifikasi Bangga Kencana MKM Provsu

TERBARU

Begini Langkah Dinkes Sumut Antisipasi Virus Nipah

Selasa, 10 Februari 2026

Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu

Selasa, 10 Februari 2026

Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat 100 Persen

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd