• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Seluruh Fraksi DPRD Medan Terima dan Setujui Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum menjadi Perda

Editor: Editor
Selasa, 19 Oktober 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 19 Oktober 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan dan DPRD Kota Medan mengambil Keputusan dan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Tahun 2021. Keputusan ini diambil setelah dilakukan dengan penyampaian laporan panitia khusus (pansus) serta pendapat seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna, Senin (18/10/2021) di gedung dewan.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, S.E. dan diikuti segenap anggota dewan baik secara luring maupun daring itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution, memaparkan, pembagian urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Bobby Nasution menyebutkan,  dalam ketentuan Undang-undang disebutkan, yang menjadi urusan daerah kabupaten/kot adalah penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam satu daerah kabupaten/kota, penegakan perda kabupaten/kota dan peraturan bupati/wali kota, pembinaan penyidik pegawai negeri sipil kabupaten/kota.

“Sejalan dengan pembagian urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum, pada hari ini Pemerintah Kota Medan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang ketenteraman dan ketertiban umum,” ucap Bobby Nasution.

Ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum ini, lanjutnya, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengawasi, mencegah dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Dengan demikian, tambahnya, diharapkan akan menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan, menjaga dan memelihara ketenteraman dan ketertiban umum.

“Akhirnya atas nama Pemerintah Kota Medan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada dewan perwakilan rakyat daerah kota medan serta hadirin yang berbahagia yang telah meluangkan waktu serta memberikan perhatian yang sungguh-sungguh pada rapat paripurna hari ini,” ungkap Bobby Nasution.

Selain penyampaian laporan panitia khusus dan pendapat seluruh fraksi, paripurna ini ditandai dengan penantanganan Penandatanganan Keputusan Bersama oleh Wali Kota dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Medan. (POL/Cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanKetentraman dan Ketertiban UmumPerdaRanperdaSeluruh FraksiSetujui
Berita sebelumnya

F-Gerindra Minta Pemko Lakukan Uji Publik Perda Ketertiban Umum

Berita selanjutnya

HUT Pemko Padangsidimpuan Diperingati dengan Sederhana

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd