• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Sekda Medan Ikuti Sosialisasi Peraturan Perundangundangan Bidang Kelembagaan

Editor: Editor
Kamis, 10 Juni 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 10 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sekda Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundangundangan Bidang Kelembagaan yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring), Kamis (10/6/2021) dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan.

Kegiatan yang diikuti oleh sekda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia ini digelar dalam rangka penguatan peran Kementerian Dalam Negeri menghadapi era disrupsi dan reformasi struktural.

Bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi ini yakni Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Dr. Ir. Alex Denni, M.M., dengan bertema “Tatanan Baru Birokrasi Pasca Covid-19” dan Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dengan tema “Peran Kemendagri Dalam Pencegahan Korupsi”.

Selain itu, turut juga menjadi narasumber Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Rini Widyantini, S.H., MPM., yang mengambil tema “Penyederhanaan Birokrasi Dari Sisi Kelembagaan”, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Drs. Akmal Malik, M.Si dengan tema “Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah” dan Sekda Jabar, Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, dengan materi “Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Provinsi Jawa Barat”. (POL/COS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bidang KelembagaanPeraturan PerundangundanganSekda MedanSosialisasi
Berita sebelumnya

Terus Upayakan Pencegahan Korupsi, Bupati Langkat Rakor Bersama KPK RI

Berita selanjutnya

Kapoldasu Imbau Pemda Bersama TNI dan Polri Edukasi Pentingnya Vaksinasi Covid-19 Kepada Masyarakat

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd