• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Satgas Covid-19 Medan Sosialisasi Perwal No.27/2020 di Tempat Hiburan Malam

Editor: Editor
Minggu, 20 September 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Minggu, 20 September 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemko Medan melalui Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Medan melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (19/9/2020) hingga Minggu (20/9) dini hari. Terhitung ada sembilan lokasi yang menjadi tujuan Tim Satgas Covid-19.

Sosialisasi Perwal dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan dan Kadis Pariwisata Agus Suriono. Adapun kesembilan lokasi tersebut yakni District 10 Restaurant & Bar, Harbour 9, IX Nine Family KTV di Jalan Imam Bonjol. Lalu, Bel Mondo Cafe Jalan Teuku Daud dan Shoot Resto Bar and Club di Jalan Kapten Patimura Medan.

Kemudian, The Traders Cafe Restaurant & Bar Jalan Kapten Patimura, Grand Station Karaoke Jalan Brigjen Katamso, New Zone Entertainment Jalan Kolonel Sugiono serta di Heaven Hell 2 Jalan Pegadaian Medan. Tujuan sosialisasi dilakukan guna mengingatkan, melihat dan mengetahui kedisiplinan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan pelaku usaha dan para pengunjung.

Selain melakukan sosialisasi, Tim Satgas Covid-19 juga memberikan sanksi surat teguran kepada pengelola usaha Bel Mondo Cafe. Sedangkan di tempat hiburan malam dan karaoke tim melakukan pengecekan dan pemeriksaan ke setiap ruangan yang ada. Diharapkan, kegiatan sosialisasi yang gencar dilakukan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan pengunjung untuk mematuhi aturan yang berlaku sesuai Perwal No.27/2020.

Sebelum memulai sosialisasi, tim terlebih dahulu meminta agar seluruh aktifitas dihentikan dan menghidupkan semua lampu penerangan. Setelah itu, Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriono menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya penegekan Perwal No.27/2020 guna mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Kami mohon perhatian dari kita semua, saat ini Covid-19 masih melanda Kota Medan. Untuk itu, kami akan terus melakukan sosialisasi Perwal sekaligus memberi sanksi bagi para pelaku usaha yang tidak mengikuti dan mematuhi aturan yang berlaku. Kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk menekan angka sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Agus.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan dengan tegas mengatakan hal serupa akan terus dilalukan secara berkala oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Medan. Dengan harapan, masyarakat tidal abai dan lalai dalam mengikuti peraturan yang diberlakukan terutama dalam mengikuti pedoman AKB pada kondisi pandemi Covid-19.

“Dibutuhkan partisipasi dari kita semua untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jangan abai dan lalai, sebab kontribusi kecil yang kita lakukan berpengaruh besar untuk menuntaskan penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Karena, virus ini dapat menyerang siapa saja, jadi kami mohon kerja sama dan kesediaan dari kita semua untuk mematuhi protokol kesehatan,” tegas Sofyan.POL/W)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Medan SosialisasiNo.27/2020Satgas Covid-19Tempat Hiburan Malam
Berita sebelumnya

Ayo Kreasikan Video TikTok Pada Lomba BOTIK COM

Berita selanjutnya

364 Gram Sabu, 16.901 Butir Pil Ekstasi Disita Poldasu

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd