• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Restoran Diimbau Tak Sediakan Makan/Minum di Tempat Diatas Pukul 20.00 WB

Editor: Editor
Minggu, 27 Juni 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Minggu, 27 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan menghimbau kepada para pelaku usaha restoran dan cafe untuk tidak lagi menyediakan layanan makan dan minum di tempat diatas pukul 20.00 wib. Hal tersebut bersarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No 440/5352 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Ditingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Imbauan tersebut disampaikan oleh petugas gabungan dari Pemko Medan dibantu aparatur TNI dan Polri pada saat melakukan patroli PPKM Mikro di jalan Gatot Subroto, jalan Abadi dan Jalan Gagak Hitam, Jumat (25/6/2021).

Dalam SE Wali Kota Medan tersebut salah satu point menyebutkan untuk layanan makan/minum ditempat pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 20.00.  Sedangkan untuk layanan pesan antar (take away) masih tetap di izinkan sampai batas jam operasional restoran ataupun cafe tersebut. Karena itulah petugas menghimbau kepada para pelaku usaha untuk mematuhi Surat Edaran yang telah dikeluarkan Pemko Medan.

Adapun sejumlah estoran dan cafe yang dihimbau pada saat itu ialah Bandrek Sorbat dan Sambel Pecak Mas Bray yang berlokasi dijalan Gatot Subroto. Selanjutnya Ring Road Point dan Samudrah Kuphi dijalan Gagak Hitam, serta Lontong Malam Insomnia di Jalan Abadi.

Sementafa itu, sebelum menggelar patroli seluruh petugas terlebih dahulu melakukan apel bersama di halaman depan Kantor Wali Kota Medan. Apel di pimpin langsung oleh Kepala Dinas P3A&PM, Khairunisa.

Dalam arahannya dia mengajak seluruh petugas untuk tetap semangat dan serius dalam menjalankan tugas patroli ini.

“Laksanakan tugas ini dengan penuh semangat dan serius, karena ini merupakan tugas amal untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kota Medan.” katanya. (POL/COS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: di Tempatmakan minumPukul 20.00 WBRestoranTak Sediakan
Berita sebelumnya

Kadis Kesehatan Hadiri Pelantikan Pengurus YKI Cabang Labuhanbatu

Berita selanjutnya

Bupati Samosir Bentuk Staf Khusus

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd