• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Ranperda Kota Medan tentang RPJPD Diparipurnakan

Editor: Editor
Senin, 10 Juni 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 10 Juni 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kepada DPRD Medan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD  Medan, Senin (10/6/2024), Wali  Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman membacakan Penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045.

Visi jangka panjang pembangunan Kota Medan 2025-2045 yaitu ‘Medan Kota Global, Inklusif, Maju dan Berkelanjutan’. Guna mencapai sasaran di tahun 2045 tersebut, Pemko Medan harus menopang pencapaian secara maksimal. Serta didukung seluruh stakeholder pembangunan sesuai peran dan kewenangan masing-masing dengan memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas daerah. Oleh karenanya, perlu dituangkan dalam visi dan misi pembangunan dalam memberikan arah serta tujuan sasaran pembangunan yang sama.

Didampingi Sekda Kota Medan  Topan Obaja Putra Ginting, Aulia Rachman kemudian menjelaskan, Medan sebagai kota global yakni menjadi kota yang memiliki pengaruh penting dalam sistem ekonomi global yang mempengaruhi tren ekonomi dan budaya dunia serta menjadi pusat inovasi serta perkembangan teknologi.

“Kemudian, inklusif yakni mewujudkan lingkungan yang mendukung dan memberdayakan semua individu, mengakui dan menghargai keberagaman serta memastikan semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi dan politik,” kata Aulia Rachman.

Selanjutnya, kata Aulia, Medan sebagai kota yang maju yakni mampu mencapai tingkat daya saing, perkembangan ekonomi, modernitas dan infrastruktur dengan level yang tinggi dan berkualitas. Sedangkan, berkelanjutan yakni fokus pada kelestarian dan keseimbangan lingkungan serta program yang dilakukan secara berkesinambungan dengan mengedepankan pelestarian sumber daya agar dapat digunakan untuk generasi yang akan datang.

“Kami berharap nantinya Ranperda ini dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam waktu yang tidak terlalu lama. Semoga kita selalu mendapat perlindungan, tuntunan dan bimbingan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa guna menggerakkan pembangunan kota untuk mewujudkan visi pembangunan jangka panjang kota yaitu ‘Medan Kota Global yang Inklusif, Maju dan Berkelanjutan’,” pungkasnya. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DiparipurnakanRanperdaRPJPD
Berita sebelumnya

Kloter Terakhir Tamu Allah Embarkasi Medan Diberangkatkan, Enam JCH Sumut Batal Berangkat

Berita selanjutnya

Proyek Multiyears dan PUD Merugi, Keuangan Pemko Medan ‘Cengap-Cengap’

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd