Medan, POL | Petugas gabungan melakukan razia sejumlah lokasi hiburan malam di Medan selama dua hari Sabtu dan Minggu (25-26/7/2020) malam.
Ketiga tempat hiburan malam yang dirazia yakni Pub Shoot, Jalan Pattimura, Karaoke Scorpio Hotel Rondinson, Jalan Adam Malik, Medan dan Karaoke Krypton, lantai 5 Ramayana, Jalan Iskandar Muda, Medan.
Informasi dihimpun wartawan, awalnya personel gabungan terdiri atas Ditresnarkoba Polda Sumut, Ditsabhara Polda Sumut, Bid Propam, Brimob, dan Den Pom I/5 Medan, menggelar apel di Lapangan Merdeka Medan.
Selanjutnya tim gabungan bergerak ke lokasi hiburan malam tersebut. Di Karaoke Krypton, personel melakukan pemeriksaan di tiap ruangan KTV. Petugas menemukan barang bukti 4 butir pil ekstasi. Terhadap pengunjung dilakukan pemeriksaan tes urine dan liur. Hasilnya, 26 orang terdiri atas 22 laki dan 4 perempuan positif narkoba.
Sementara di Karaoke Scorpio, petugas menemukan barang bukti 1/2 butir pil ekstasi. Kemudian dari pemeriksaan urin dan liur sebanyak 24 orang yang terdiri dari 8 perempuan dan 16 laki-laki positif narkoba. Sedangkan di Pub Shoot Pattimura Medan tidak ditemukan pengunjung positif narkoba.
“Terhadap pengunjung yang hasil air liur dan urine positif mengandung narkoba akan dibawa ke BNN Propinsi Sumut untuk dilakukan assement dalam rangka rehabilitasi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa.
Ia menambahkan terhadap pengunjung yang ditemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi di dalam ruangan KTV masih dalam proses penyidikan.
“Kegiatan razia akan terus dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi, cegah, berantas, penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta pencegahan penularan Covid-19,” tukasnya.(MM)