• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

PSI Sumut Sesalkan Kenaikan BBM Non Susbsidi, Nezar: Persoalan Menguap Bagai Premium

Editor: Editor
Rabu, 28 April 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 28 April 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Ketua DPW Partai Solidaritas Sumatera Utara H.M. Nezar Djoeli ST sangat menyesalkan prihal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi sebesar Rp200 pada awal April 2021 lalu yang kini terkesan hilang pemberitaannya seperti BBM subsidi jenis Premium yang berangsur hilang dari pasaran

“Masih segar diingatan kita prihal kenaikan harga BBM awal April kemarin yang sempat menghiasi pemberitaan Sumut kini menguap ibarat premium yang hilang dari pasaran. Kita sangat menyesalkan hal ini dibuat ngambang oleh Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu), dan legislatif dalam menyahuti apa yang menjadi keluhan masyarakat yang hanya bisa pasrah atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang naiknya pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) tersebut,” kata Nezar kepada wartawan ruang kerjanya Kantor DPW PSI Sumut Jalan Sei Blutu Medan, Selasa (27/4/2021).

Nezar mengungkapkan, ironisnya lagi antara legislatif dan eksekutif hanya berpangku tangan atas peristiwa tersebut sehingga PT Pertamina (Persero) dengan kearoganannya sebagai distributor tunggal penyaluran bahan bakar kenderaan bermotordi Republik ini merasa bahwa mereka adalah raja yang dzolim dengan tidak mau mengerti yang menjadi keluhan rakyat Sumut.

“PSI Sumut telah berjuang ke Ombudsman beberapa waktu lalu, seolah-olah pemerintah dan legislatip tidak berupaya mengevaluasi kenaikan tersebut sehingga Pertamina sangat leluasa dalam menguasai atas kenaikan BBM tersebut,” cetusnya.

Maka dari itu, tegas Nezar, PSI Sumut meminta kepada Kementerian BUMN agar tanggap terhadap kenaikan harga BBM non subsidi ini saat masa Pandemi Covid 19, di mana seluruh sektor perekonomian melemah.

“Kita juga mendesak Pemprovsu untuk segera mengevaluasi Pergub yang telah dikeluarkan tersebut dan dievaluasi atas Perda Nomor 6 Tahun 2018,” pungkasnya. (POL/isv)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BBM Non SusbsidiKenaikanMenguapNezarPremiumPSI Sumut
Berita sebelumnya

Ketua Komisi B Minta Pemprovsu Jamin Kestabilan Harga

Berita selanjutnya

HIPMI Sumut Diharap Dukung Pemko Medan Mengembangkan UMKM

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd