• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

PPKM Diperpanjang, Patroli Prokes Terus Berlanjut

Editor: Editor
Kamis, 17 Juni 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 17 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan terus melancarkan Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Selasa (15/6) malam hingga Rabu (16/6/2021) dini hari, tim gabungan kembali melancarkan operasi. Sasaran patroli adalah kafe dan tempat hiburan yang tidak mematuhi prokes dan ketentuan PPKM Berbasis Mikro.

Sebelum bergerak, tim gabungan dari Pemko Medan, TNI dan Polri ini menggelar apel di halaman depan kantor Wali Kota Medan. Bertindak sebagai pimpinan apel adalah Camat Medan Barat, Rudi Faizal Lubis. Turut memberikan arahan dalam apel itu Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP A. Sinurat.

Dalam arahannya, Rudi mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya penanganan pandemi Covid-19.  Dia juga berterima kasih atas semangat anggota tim gabungan dalam melancarkan patroli ini.

“Tetap jaga kesehatan agar kita tetap dapat menjalankan tugas ini dengan baik,” pesannya.

Sesudah apel, tim gabungan  dibagi dalam beberapa kelompok. Salah satu kelompok bergerak ke kawasan Jalan Bukit Barisan I. Di tempat ini, masih terdapat kafe-kafe yang beroperasi, padahal waktu telah menunjukkan pukul 22.30 WIB. Surat Nomor 440/4807 Edaran Wali Kota tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Medan, telah mengatur  bahwa operasional kafe dibatasi sampai 21.00 WIB.

Dengan tegas namun santun, petugas pun memerintahkan pemilik kafe segera menghentikan operasionalnya. Selain itu petugas juga menyerahkan fotokopi Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/4807 agar pemilik kafe tersebut dapat memedomaninya. Petugas juga meminta para pengunjung bubar.

Dari Jalan Bukit Barisan I, tim pun bergerak ke Jalan Gunung Krakatau dan Mozasa. Di tempat ini juga ditemukan kafe yang masih beroperasi. Tindakan yang sama pun dilakukan. Pemilik diminta menghentikan operasionalnya dan pengunjung diminta bubar.

Patroli ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/4807 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Medan. Patroli yang dilakukan pada pagi dan malam hari ini untuk memastikan warga mematuhi prokes. Selain vaksinasi, kepatuhan pada prokes dan PPKM ini efektif memutuskan mata rantai penularan Covid-19. (POL/cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BerlanjutDiperpanjangPatroli ProkesPPKM
Berita sebelumnya

Edy Rahmayadi Bakal Bantu Desa yang Serius Kembangkan Potensi Daerahnya

Berita selanjutnya

Hasyim Ingatkan OPD Pemko Medan Segera Pulihkan Perekonomian

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd