Medan, POL | Memperingati hari kelahiran Pancasila 1 Juni 2021,PGRI Sumut mengajak kepada semua anak bangsa untuk memberi masukan bersama kepada DPR RI, DPRD dan DPD RI serta Pemerintah Pusat maupun Provinsi untuk segera merevisi UU Sistim Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.
“Adapun revisi dengan memasukan kembali mata pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) dalam Undang-Undang Sisdiknas yang saat ini telah masuk dalam Prolegnas di DPR RI,” ungkap Ketua PGRI Sumut Drs.Abdulrahman Siregar,baru-baru ini melalui media social WA kepada Perjuangan.
Abdulrahman juga mengajak rekan-rekan Guru untuk memberikan masukannya, baik itu secara tertulis maupun lisan kepada para wakil rakyat kita yang berada di daerah dan Pusat, begitu juga kepada pemerintah daerah dan provinsi.
“PGRI berharap semoga mata pelajaran PMP dapat kembali menjadi mata pelajaran wajib nantinya. Hal ini juga sudah pernah saya sampaikan ke ketua dewan karena saat ini telah terjadi degradasi akan kecintaan terhadap NKRI,” sebut Rahman..
Menurut Rahman, Pancasila yang lahir pada tanggal 1 Juni 1945 merupakan hasil perumusan yang dilakukan oleh tokoh perumusan pancasila. Pancasila hadir di tengah kita semua sebagai pemersatu pandangan hidup masyarakat Indonesia yang bertujuan untuk menjaga dinamika di dalam masyarakat.
Kata dia, kita bisa mengenal pandangan hidup sebagai ideolog. Memberikan definisi ideologi sebagai suatu kumpulan dari konsep bersistem yang dijadikan asas atau dasar pendapat atau kejadian yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup manusia.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia, yang membentuk Indonesia menjadi negara yang memiliki konstitusi dan sukses kejar mimpi diakui banyak negara.
Rahman teringat kalau dulu sebelum tahun pelajaran dimulai, seminggu siswa dibimbing/diospek untuk wawasan Wiyata Mandala dan banyak buku yang dibagikan ke sekolah untuk siswa sebagai bekal pengetahuan. Begitu juga dengan penataran P4 pada masa itu kepada setiap ASN yang diselenggarakan oleh BP 7.
Karena itu, untuk menumbuhkan kembali rasa kecintaaan anak bangsa ini terhadap negara sebaiknya pelajaran PPKN diganti atau di kembalikan lagi menjadi pelajaran PMP ( Pendidikan Moral Pancasila).
“PGRI berharap semoga Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Segera direvisi agar Pendidikan Moral Pancasila menjadi mata pelajaran wajib di sekolah,” ujar ketua PGRI Sumut Drs.Abdulrahman Siregar. (POL/LMEN)







