• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Perda Perubahan Disetujui, Dewan Harap Pengelolaan Persampahan di Medan Semakin Baik

Editor: Editor
Senin, 9 September 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 9 September 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) harap pengelolaan persampahan di Medan semakin baik ke depannya dengan adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.

Harapan itu disampaikan Fraksi Partai Gerindra dalam pendapatnya yang disampaikan, Jaya Arjuna, pada sidang paripurna pengesahan Perubahan Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Senin (9/9/2024).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pj Sekda Topan OP Ginting, segenap anggota DPRD Kota Medan serta para pimpinan OPD Pemkot Medan.

Pasal 44 ayat 2 UU No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kata Jaya, jelas dinyatakan pemerintah daerah harus menutup tempat pembuangan akhir sampah menggunakan sistem pembuangan terbuka (Open Dumping) paling lama 5 tahun terhitung sejak berlakunya undang-undang tersebut.

Faktanya, sebut Jaya, saat ini masih banyak pemerintah daerah belum melakukan penutupan terhadap TPA model open dumping dan menggantinya dengan model Sanitary Landfill atau Control Landfill. “Alasan utamanya adalah keterbatasan sumber daya manusia dan dana,” katanya.

Kondisi ini diakui langsung oleh Direktorat Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PLP) Kementrian PU. “Kementrian PU mengakui sebagian besar TPA masih dioperasikan secara Open Dumping. Bahkan, disebutkan 90 persen TPA masih melakukan praktik Open Dumping, dengan alasan keterbatasan SDM dan dana,” katanya.

Permasalahan pengelolaan sampah di Indonesia, tambah Jaya, dilihat dari beberapa indikator, yaitu tingginya jumlah sampah yang dihasilkan, masih rendahnya tingkat pengelolaan sampah, terbatasnya jumlah tempat pembuangan sampah akhir serta institusi pengelolaan sampah dan permasalahan biaya.

Fraksi Gerindra, sebut Jaya, mendukung program Pemko Medan mengubah sistem pengelolaan sampah dari Open Dumping ke Sanitary Landfill. Kepada Dinas Lingkungan Hidup, lanjut Jaya, Fraksi Gerindra dapat memanfaatkan atau mereduksi 25% dari 2.0000 ton sampah oleh masyarakat melalui kolaborasi dengan Bank BNI Wilayah 01 serta PT. Pos Indonesia yang telah melaunching gerakan menabung sampah di bank sampah sekolah. “Ini nantinya dapat membantu mengurangi sampah ke TPA,” jelas Jaya. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DewanPengelolaan PersampahanPerda Perubahan DisetujuiSemakin Baik
Berita sebelumnya

Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan Disetujui

Berita selanjutnya

FPKS: Pengusaha Harus Akomodir Tenaga Kerja di Sekitar Lokasi Perusahaan

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd