• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Penilaian Kecamatan dan Kelurahan Terbaik Dimulai, Tak Ada Transaksional 

Editor: Editor
Selasa, 10 Mei 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 10 Mei 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan HM Sofyan memimpin Rapat Pembahasan Tim Penilaian Kecamatan dan Kelurahan Tingkat Kota Medan Tahun 2022 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Senin (9/5/2022). Tujuan rapat ini digelar untuk melihat efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan di kecamatan maupun kelurahan yang ada di Kota Medan.

Sofyan mengungkapkan, ada sebanyak 21 kecamatan dan 42 kelurahan akan dinilai oleh tim yang berasal dari 18 OPD di Lingkungan Pemko Medan. Penilaian ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri agar seluruh Kabupaten/Kota untuk melakukan penilaian terhadap wilayahnya masing-masing mana yang dinilai terbaik.

“Nantinya setelah terpilih salah satu kecamatan atau kelurahan yang terbaik, maka selanjutnya akan membawa nama Kota Medan ke tingkat provinsi maupun nasional. Insya Allah, besok akan dimulai penilaiannya. Oleh karenanya, tim penilai harus melakukan penilaian secara objektif  dan jangan subjektif,” kata Sofyan

Diingatkan Sofyan, tim penilai harus melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan hal-hal yang dilaporkan secara tertulis sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. “Data yang kita terima nantinya harus sesuai fakta di lapangan. Misalnya persoalan stunting yang merupakan salah satu indikator penilaian, juga harus dicek ke lapangan sehingga diketahui kecamatan atau kelurahan telah menangani persoalan stunting,” ungkapnya.

Dalam melakukan penilaian, tegas Sofyan, tim penilai harus menghindari terjadinya pungutan liar (pungli) terhadap kecamatan atau kelurahan yang dinilai. “Saya berharap tidak ada transaksional  melakukan penilaian. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya akan laporkan kepada Pak Wali bahwa tim penilaian kelurahan dan kecamatan terbaik ini berkomitmen tidak ada yang melakukan transaksional di dalam kegiatan ini,” pesannya. (POL/COS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KelurahanPenilaian KecamatanterbaikTransaksional
Berita sebelumnya

Sidak ASN Usai Libur Lebaran, Edy Rahmayadi Puas atas Kehadiran ASN Pemprov Sumut

Berita selanjutnya

Atas Ditangkapnya Pembunuh Anak Wartawan, PWI Sumut Apresisasi Polda DIY

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd