• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemko Medan Siapkan Posko Pengawasan Pelarangan Mudik

Editor: Editor
Kamis, 6 Mei 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 6 Mei 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan telah mempersiapkan posko-posko pengawasan untuk menjalankan kebijakan peniadaan mudik. Hal ini untuk mengantisipasi adanya warga dari luar kota selain kawasan Medan Binjai Deliserdang Karo (Mebidangro) yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.

“Pemerintah sudah melarang mudik, namun diperkirakan sebanyak 11 persen masyarakat melanggarnya. Karena itu kita terus melakukan sosialisasi dan pengawasan,” ucap Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M, dalam acara Pulang Kampung Digital yang digelar Detik Network secara virtual, Rabu (5/5/2021).

Dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, Bobby Nasution didampingi Kadis Perhubungan Iswar Lubis, S.Si.T, M.T., Kadis Komunikasi dan Informatika Medan, Zain Noval, S.STP., M.A.P., dan Plt Kadis Kesehatan, dr.Syamsul Arifin Nasution, Wali Kota menyebutkan, pengawasan ini akan dilakukan secara massif, termasuk memberdayakan 2.001 kepala lingkungan di Medan.

Dalam acara tersebut juga disinggung oleh penutupan sementara Kesawan City Walk (KCW). Wali Kota menyebutkan, penutupan sementara ini dilakukan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan mengantisipasi terjadinya konsentrasi masyarakat di KCW,  terutama yang datang dari kawasan Binjai, Deliserdang dan Tanah Karo. Sebab, Pemerintah Provinsi Sumut mengizinkan masyarakat yang bermukim di Medan, Binjai, Deliserdang dan Tanah  Karo melaksanakan mudik pada masa larangan mudik berlangsung mulai 6-17 Mei mendatang.

“Penutupan ini bukan karena ada dibilang KCW ada melanggar protokol kesehatan. Kita pastikan, masalah pengamanan protokol kesehatan kita perketat terus. Seluruh pedagang kita vaksin, membuat jarak antar pedagang, pembatasan jam operasional. Kemarin, walau kita dibilang tutup jam 23.00 WIB, tapi jam 20.30 WIB sudah kita tutup pintu masuk ke KCW dan jumlahnya dibatasi tidak boleh lebih dari 350 orang yang masuk,“ kata Wali Kota.  (POL/COS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pelarangan MudikPemko MedanPosko Pengawasan
Berita sebelumnya

Harga Speaker Portable Bingkisan Safari Ramadhan di Tokopedia.Com Cuma Rp1.025.000 

Berita selanjutnya

Wawali Minta Proyek Penanaman Pipa Induk Bermanfaat Untuk Masyarakat

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd