• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemko Medan Raih Opini Tertinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Editor: Editor
Senin, 18 November 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 18 November 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan berhasil meraih Predikat Zona Hijau (opini tertinggi) Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI dengan nilai 91.28 (Kategori A).

Hasil tersebut diketahui setelah Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024, Jumat (15/11/2024).

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Medan, Viza Fandhana saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dirinya mengatakan ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan sebab tahun lalu Pemko Medan hanya memproleh Predikat Zona Kuning dengan kategori C.

“Kita patut berbangga karena tahun ini nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kita mencapai 91.28 meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 76.65,” kata Viza Fandhana.

Prestasi membanggakan yang diraih Pemko Medan ini bilang Viza Fandhana, tidak terlepas dari bimbingan dan arahan yang selalu diberikan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman.

“Tentunya prestasi ini berkat arahan dan bimbingan dari Wali Kota Medan Bapak Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Bapak Aulia Rachman serta seluruh pihak terkait yang terus menerus berupaya memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat,”ujar Viza Fandhana.

Adapun yang menjadi lokus penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sebut Viza Fandhana diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, UPT Puskesmas Rantang, dan UPT Puskesmas Tuntungan. (Laid)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: kepatuhanOmbudsman RIOpini Tertinggipelayanan publikPemko Medan
Berita sebelumnya

Bupati Langkat melalui Sekda Amril, Ajak Semua Pihak Berkomitmen Membangun Kesehatan di HKN ke-60

Berita selanjutnya

Paslon Effendi-Murphy Kuasai Panggung Debat, Tenang Menjawab Pertanyaan Panelis dan Lawan Debat

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd