• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemko Medan Kembali Gelar Razia Masker di Kecamatan Medan Sunggal

Editor: Editor
Senin, 19 Oktober 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 19 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan bersama Satpol PP Provinsi Sumut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, TNI/Polri serta unsur Kecamatan Medan Sunggal, melakukan razia masker dalam mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan.

Razia yang digelar di Jalan Gatot Subroto KM 7,8 Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Senin (19/10/2020), menjaring sebanyak 64 pelanggar yang tidak mengenakan masker. Razia yang dipimpin Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT diwakili Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum Satpol PP Kota Medan Reyes Sihombing berlangsung dari pukul 10.00 wib hingga selesai.

Dalam kesempatan tersebut, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker didata dan diberi masker sembari juga diingatkan agar selalu menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah. Tidak hanya mengingatkan saja, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker juga diberi hukuman dengan penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) selama tiga hari.

Sedangkan bagi warga yang tidak membawa maupun memiliki KTP, diberi hukuman push up dan skot jump, serta melafalkan pancasila. Bagi warga yang KTPnya ditahan, akan diberikan Surat Berita Acara Penanganan Kartu Identitas sebagai bukti pengambilan KTP di Kantor Satpol PP Kota Medan.

Didampingi Kabag Ops Satpol PP Kota Medan J Tamba, Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kota Medan mengatakan razia masker ini merupakan kegiatan rutin yang digelar Pemko Medan guna menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid 19 di Kota Medan dan penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

“Razia ini digelar untuk menegakkan Perwal No 27/2020 dan Pergub No 34/2020. Masih banyaknya warga yang tidak mengindahkan peraturan tersebut. Oleh karena itu, Pemko Medan memberikan hukuman sebagai efek jera bagi para pelanggar yaitu penahanan kartu identitas. Selain penahanan kartu identitas, pelanggar juga diberikan hukuman fisik dan melafalkan pancasila serta menyanyikan lagu Indonesia Raya,” jelasnya.

Karena masih banyaknya warga yang minim kesadaran untuk mengenakan masker, pada kesempatan tersebut, Reyes pun mengingatkan seluruh warga Kota Medan untuk selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. “Masker ini sudah menjadi bagian dalam diri kita  jadi kemanapun pergi harus diingat dan dipakai, karena masker ini gunanya untuk melindungi diri dan orang lain serta mencegah penularan yang lebih meluas lagi ditengah masyarakat,” imbaunya.(POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Medan SunggalPemko MedanRazia Masker
Berita sebelumnya

Pemkab Langkat Gelar Rapat Evaluasi Smart City 2020

Berita selanjutnya

Pemanfaatan Taman Ahmad Yani Sebagai Tempat Olahraga Harus Dioptimalkan

TERBARU

Bupati dr Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ saat membuka Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah. (DS)

562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

Sabtu, 28 Maret 2026

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
Bupati dr H Asri Ludin Tambunan saat memperkenalkan kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, sebagai spot kuliner baru di Deli Serdang, Sabtu (28/3/2026). (DS)

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd