• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemko Medan Isolasi Lingkungan Kecamatan Medan Johor dan Selayang

Editor: Editor
Sabtu, 29 Mei 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 29 Mei 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan akan mulai memberlakukan Isolasi Lingkungan di Kecamatan Medan Johor dan Kecamatan Medan Selayang pada hari ini. Pemberlakuan Isolasi Lingkungan ini dikarenakan salah satu lingkungan di Kecamatan tersebut masuk dalam zona merah penyebaran Virus Covid-19, sehingga dengan langkah ini dapat menekan dan memutuskan mata rantai penularan virus Covid-19.

Demikian hal ini terungkap dalam Rapat Penetapan Isolasi Lingkungan dalam rangka Penerapan PPKM Mikro yang dipimpin Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM diwakili Sekda Ir Wiriya Alrahman MM di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota, Jumat (28/5/2021).

Dalam rapat diikuti Asisten Umum Renward Parapat dan Pimpinan OPD diantaranya Plt Kadis Kesehatan Syamsul Arifin Nasution, Kadis Kominfo Zain Noval SSTP MAP, Sekretaris Pol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap, Camat Medan Johor Zul Fahri Ahmadi, dan Camat Medan Selayang Sutan Tolang Lubis serta Perwakilan Kapolrestabes Medan dan Perwakilan Dandim 0201/BS, Sekda Kota Medan meminta semua pihak koordinasi agar pelaksanaan Isolasi Lingkungan dapat berjalan efektif.

Dikatakan Sekda, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan di Lingkungan 7 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor terdapat 14 warga dari 6 rumah yang terpapar virus Covid-19. Sedangkan di lingkungan 10, Kelurahan Tanjung Sari , Kecamatan Medan Selayang jumlah warga yang terpapar berjumlah 14 orang dari 8 Rumah.

“Sesuai arahan Wali Kota Medan kita akan memberlakukan Isolasi Lingkungan di kedua lingkungan tersebut mulai hari ini yang akan dimulai pukul 19:00 Wib sampai pukul 06:00 Wib . Oleh karena itu Camat diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di lingkungan yang akan diberlakukan Isolasi, agar mereka memahaminya,” kata Sekda.

Dijelaskan Sekda, Pemberlakuan Isolasi Lingkungan yang dimulai pukul 19:00 Wib dikarenakan di pagi dan siang hari banyak warga yang tidak terpapar melakukan aktifitas. Walaupun Isolasi Lingkungan tidak dilakukan Full Day, namun petugas yang berjaga di Pos Kelurahan nantinya akan 24 jam berjaga.

“Pemberlakuan Isolasi Lingkungan ini akan berlangsung selama seminggu dan nantinya akan dievaluasi. Warga yang terpapar dan melakukan isolasi mandiri di lingkungan yang diisolasi nantinya Pemko Medan akan memenuhi nutrisinya dengan memberikan makanan yang siap dikonsumsi dan suplemen maupun vitamin. Selain itu mereka juga akan dipantau perkembangan kesehatannya setiap hari,” jelas Sekda.

Sekda menambahkan Warga yang terpapar maupun warga di lingkungan tersebut juga akan dilakukan tracing guna mengetahui perjalanannya sebelum terpapar sehingga kita dapat mengetahui langkah untuk menekan penyebarannya. Selain itu warga juga akan dilakukan swab antigen, jika ada yang reaktif akan dilakukan Swab PCR.

“Lingkungan yang akan diisolasi ini kita akan pantau dengan benar, sehingga nantinya tidak akan menyebarkan virus Covid-19 ke tempat lain. Kemudian koordinator lapangan dalam pemberlakuan Isolasi Lingkungan ini adalah Camat. OPD terkait baik itu Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan dibantu TNI-POLRI nantinya juga akan menurunkan petugas dalam isolasi lingkungan,” ungkap Sekda.

Selanjutnya Sekda juga menjelaskan pemberlakuan Isolasi Lingkungan ini juga akan dilakukan di Kecamatan lainnya yang wilayahnya terjadi lonjakan penyebaran Virus Covid-19. Oleh karena itu Pihak Kecamatan nantinya akan melaporkan setiap hari perkembangan data penyebaran Virus Covid-19. Artinya data awal yang diperoleh dari Dinas Kominfo nantinya Pihak Kecamatan harus memverifikasi dan memvalidasi data tersebut kemudian melaporkannya.

“Dinas Kesehatan nantinya akan melakukan analisis data dari Kecamatan. Jika ada wilayah yang terjadi lonjakan maka Pemko Medan akan segera mengambil langkah untuk melakukan isolasi lingkungan di wilayah tersebut. Artinya jika di lingkungan terdapat 5 rumah yang terpapar virus Covid-19 maka dikategorikan masuk kedalam zona merah dan diwajibkan pemberlakuan Isolasi Lingkungan,”  ujar Sekda. (POL/COS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Isolasi LingkunganMedan JohorPemko MedanSelayang
Berita sebelumnya

Bupati Langkat Terus Instruksikan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, 23.712 Orang di Langkat Sudah Divaksin

Berita selanjutnya

Wali Kota Medan Bobby Nasution Benahi Sungai Babura dan Bedera

TERBARU

Wali Kota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk ke Medan

Minggu, 29 Maret 2026
Bupati dr Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ saat membuka Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah. (DS)

562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

Sabtu, 28 Maret 2026

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd