• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemko Medan Ikuti Rakor Pengelolaan Sampah Bahan Bakar Jemputan Padat

Editor: Editor
Selasa, 7 November 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 7 November 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Melalui Refuse Derived Fuel (RDF) maupun Bahan Bakar Jemputan Padat (BBJP), Senin (6/11/2023) yang diselenggarakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK.

Perwakilan Pemko Medan antara lain Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Suti Saidah Nasution, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Baharuddin Harahap, dan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Ika Endah Sari mengikuti rapat itu di ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan.

Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber secara luring Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Direktur Utama PT Semen Indonesia, Direktur Utama PT PLN Tbk, juga Tenaga Ahli Menteri ESDM.

Dalam rapat diikuti pemerintah provinsi dan kabupaten/kota itu mengemuka persoalan pengelolaan sampah yang masih menjadi isu krusial karena belum tertangani dengan baik. Akibatnya, pengelolaan sampah berakhir dengan pembakaran sampah terbuka hingga timbulan ataupun dibuang bebas yang akan bermuara ke laut.

Pemerintah telah menerbitkan Perpres 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan serta memasukkan proyek infrastruktur energi asal sampah dalam Perpres Nomor 56 Tahun 2018 sebagai pelaksanaan proyek strategis nasional. Namun, hasil kajian KPK Tahun 2019 menyebutkan bahwa implementasi kebijakan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) tidak berjala baik. Proyek PLTS di beberapa daerah yang diamanatkan dalam Perpres 35 Tahun 2018 sangat lambat progres dan realisasinya.

KPK telah merekomendasikan untuk merevisi Perpres 35 Tahun 2018 serta membuka alternatif lain agar tidak terbatas pada PLTsa. Salah satu opsinya adalah pengolahan sampah menjadi briket atau pellet atau bahan bakar jumputan padat sebagai co-firing di PLTU ataupun melalui Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar industri semen ataupun jenis industri lainnya. Sebagai contoh, PT Semen Indonesia (BUMN) telah menggunakan RDF sebagai bahan bakar pengganti batubara dalam produksinya.

Dengan memperhatikan kajian tersebut dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Stranas PK mendorong sinergi BUMN dan BUMD melalui pengelolaan sampah, sebagai salah satu output dalam aksi pengawasan Badan Usaha Milik Daerah. (POL/ISV)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jemputan PadatPemko MedanRakorSampah Bahan Bakar
Berita sebelumnya

Apel Gabungan ASN Pemkab Langkat Doakan Palestina Terbebas dari Penjajahan

Berita selanjutnya

Pj Gubernur Sumut Harapkan Sinergitas Pemkab Deliserdang dengan Pemprov Tetap Terjalin Baik

TERBARU

Kapolsek Bangun Hadiri Rapat Harungguan di Kantor Camat Gunung Malela

Jumat, 6 Februari 2026
Ruas jalan dari Desa Dolok Nagodang menuju Desa Amborgang yang baru saja siap sudah ditumbuhi rumput. (IST)

Rendahnya Kualitas Proyek Menurunkan Citra Pemerintah di Mata Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd