• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemko Medan Gelar Razia Masker di Medan Deli, 81 Warga Terjaring

Editor: Editor
Kamis, 27 Agustus 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 27 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Lagi, Pemko Medan melakukan razia masker di kawasan Medan Deli persisnya di depan Kantor Lurah Mabar, Jalan Rumah Potong Hewan, Kamis (27/8/2020). Kegiatan ini dilakukan guna menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan yang mewajibkan semua warga di wilayah Kota Medan untuk mengenakan masker.

Razia masker ini dilakukan personil Satpol PP Kota Medan bersama Satpol PP Pemprov Sumut dibantu unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan serta unsur kecamatan. Sebab, selain penegakan Perwal Medan No.27/2020, langkah ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No.34/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut.

Sebelum razia dilakukan, terlebih dahulu digelar apel pagi di Halaman Kantor Lurah Mabar. Selanjutnya, personil berpencar untuk merazia satu persatu warga yang melintas di kawasan tersebut. Diharapkan, razia masker yang gencar dilakukan ini dapat memberi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker sebagai upaya bersama untuk mencegah diri dan orang lain dari kemungkinan terpapar Covid-19 sekaligus memutus mata rantai penyebarannya.

Proses razia dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kasatpol PP Medan M Sofyan. Turut serta Camat Medan Deli Fery Suheri dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas setempat. Tercatat, ada 81 warga yang terjaring razia dengan rincian sebanyak 26 kartu tanda penduduk (KTP) ditahan dan 55 lainnya diberi sanksi fisik berupa push up dan ada juga yang diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengungkapkan razia masker yang digelar merupakan kegiatan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan terutama menggunakan masker di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

“Ini merupakan kegiatan lanjutan yang kita lakukan setelah sebelumnya di kawasan Medan Labuhan dan Medan Belawan. Tujuan kita tetap untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan khususnya mengenakan masker. Sebab, ini menjadi kewajiban semua warga yang berada di wilayah Kota Medan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Perwal Medan No.27/2020,” kata Sofyan.

Untuk sanksi yang diterima warga yang tidak mengenakan masker, lanjut Sofyan, maka KTP nya akan ditahan selama 3 hari. Nantinya, warga akan menerima surat keterangan untuk mengambil kembali KTP milik mereka di Kantor Satpol PP Kota Medan, Jalan Arif Lubis Medan. “Di samping memberikan sanksi, kita juga memberikan masker bagi mereka. Semoga dapat memberikan kesadaran pentingnya menggunakan masker,” ungkapnya.

Terakhir, Sofyan berpesan dan mengingatkan kepada seluruh warga yang berada di wilayah Kota Medan agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Sebab, razia masker akan gencar dan  terus dilakukan di semua titik Kota Medan. “Mari disiplin dalam menggunakan masker. Lindungi diri dan orang lain agar penyebaran Covid-19 dapat kita akhiri,” pesannya mengingatkan.(POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 81 Warga TerjaringKantor Lurah MabarMedan DeliPemko MedanRazia Masker
Berita sebelumnya

Bupati Taput Nikson Nababan untuk Kelima Kalinya Raih Penganugrahan Kepala Daeah Inovatif 2020 Kategori Ekonomi

Berita selanjutnya

78% Siswa Binaan PTPN IV Lolos PTN

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd