• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemko Medan dan Kejari Belawan Lanjutkan Kerjasama Penanganan dan Penyelesaian Kasus Hukum Perdata dan TUN

Editor: Editor
Selasa, 27 Juli 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 27 Juli 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan melanjutkan kerjasama penanganan dan penyelesaian kasus hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dihadapi Pemko Medan. Kerjasama ini ditandai penandatanganan bersama antara Wali Kota Medan, Bobby Nasution dengan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Nusirwan Sahrul di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (27/7/2021).

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) ini guna melanjutkan kerjasama pendampingan yang sebelumnya telah dilakukan Kejaksaan Negeri Belawan.

Usai melakukan penandatangan Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan menyambut baik penandatanganan MOU ini dalam membantu pendampingan terhadap Pemko Medan.

Bobby Nasution juga mengatakan saat ini terjadi perubahan skema anggaran yang banyak dialihkan untuk penanganan covid-19. Saat ini Pemko Medan telah memberikan 51 ribu paket sembako kepada masyarakat ditambah 88.000 paket sembako yang berasal dari Pemerintah Pusat. Untuk itulah Bobby Nasution mengharapkan kepada Kejari Belawan untuk tetap melakukan pendampingan khususnya dalam penanganan covid-19 ini.

“Saya berharap Pemko Medan dan Kejari Belawan dapat terus bekerjasama karena pendampingan dari Kejari Belawan ini sangat kita butuhkan khususnya dalam penanganan covid-19 saat ini.”Harap Bobby Nasution.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Nusirwan Sahrul mengaku siap untuk mendukung pendampingan terhadap Pemko Medan.

“Sebagai pengacara negara kami siap membantu Pemko Medan dalam menyukseskan programnya, apapun yang menjadi kendala kami akan bantu,” kata Nusirwan Sahrul.  (POL/COS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hukum Perdata dan TUNKejariPemko Medan
Berita sebelumnya

Gubernur Edy Rahmayadi Apresiasi Vaksinasi Massal di Kejati Sumut

Berita selanjutnya

Belasan Tahanan Kabur dari Polsek Medan Labuhan

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd