• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemko Bersama Polrestabes dan TNI Tertibkan Parkir Sembarangan

Editor: Suganda
Rabu, 24 Juli 2019
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Rabu, 24 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub)  Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan, SatShabara Polrestabes,  PM TNI AD serta Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan, Senin (22/7/2019). Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan terlebih dahulu menggelar apel dipimpin Kadishub Kota Medan Iswar Lubis.

Usai apel, petugas kemudian bergerak ke lokasi pertama penertiban yakni Jalan Veteran. Di lokasi tersebut,  petugas gabungan bertindak cepat dengan menggembosin 42 unit sepeda motor yang parkir sembarangan tepatnya di depan RS Murni Teguh. Selain itu,  petugas juga menggembosin 2 unit mobil. Bahkan,  petugas juga memberikan tilang sebanyak 2 lembar set tilang kepada pemilik mobil.

Selanjutnya, petugas kemudian bergerak menuju Jalan Timur. Di sana, petugas tidak menertiban parkir liar melainkan memberikan himbauan kepada sejumlah pedagang kaki lima (PK5) agar tidak kembali berjualan di lokasi tersebut. Dengan demikian, ruas jalan dan sejumlah fasilitas umum yang digunakan PK5 dapat kembali berfungsi secara optimal.

Usai menyeser Jalan Veteran dan Jalan Timur team kemudian  bergerak ke Jalan jamin Ginting sekitar Pajak USU. Di tempat ini, petugas menggembosi 5 unit sepeda motor  yang diparkir di atas trotoar. Melalui sejumlah penertiban yang dilakukan diharapkan dapat memberi pemahaman bagi pengguna kendaraan bermotor agar dapat parkir di tempat yang telah ditentukan.

Kadishub Kota Medan Iswar Lubis mengatakan penertiban akan terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Artinya, hal dilakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi sekaligus menimbulkan efek jera bagi para pengguna kendaraan bermotor. Sebab, langkah ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya Pemko Medan dalam penataan kota.

‘’Penertiban akan terus kita lakukan. Kita ingin Kota Medan menjadi lebih rapi dan  tertata. Oleh karenanya, kami mengimbau dan berpesan kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku demi kenyamanan kita bersama,’’ kata Iswar.  (POL/W)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: parkir sembarangan
Berita sebelumnya

Dituduh Sodomi Belasan Bocah, Ulama Bangladesh Ditangkap

Berita selanjutnya

Pemdes Perkebunan Gunung Melayu Bangun Jembatan 

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd