• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Layanan Kesehatan UHC Diterapkan, Ihwan Ritonga: Komitmen Kolaborasi DPRD bersama Pemko Medan dan BPJS

Editor: Editor
Senin, 5 Desember 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 5 Desember 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Ihwan Ritonga SE MM, mengatakan capaian program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan, merupakan wujud komitmen kolaborasi DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama pihak BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikan Ihwan Ritonga menyusul penerapan program UHC di Kota Medan sejak 1 Desember 2022. Di mana salah satu kelebihan program UHC, warga bisa berobat gratis di seluruh rumah sakit provider BPJS Kesehatan, dengan hanya menggunakan KTP.

“Ini merupakan komitmen bersama, DPRD, Pemko dan BPJS, untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada seluruh warga Kota Medan,” kata Ihwan Ritonga, Senin (5/12/2022).

Legislatif, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Medan ini, mengatakan jumlah kepesertaan JKN di Kota Medan telah mencapai kuota 96 persen, sehingga program UHC bisa diterapkan.

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi warga Kota Medan yang mengeluhkan pembiayaan di rumah sakit dengan alasan tidak memiliki BPJS. Karena kini cukup dengan menunjukkan KTP, warga Kota Medan kini sudah dapat berobat secara gratis di rumah sakit,” papar politisi murah senyum ini.

Ia pun meminta warga, bila ada keluhannya terhadap pihak rumah sakit maupun klinik yang mempersulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, agar segera melaporkannya. (POL/COS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BPJSDPRDIhwan KolaborasiLayananPemko MedanUHC Diterapkan
Berita sebelumnya

Perayaan Natal ASN 15 Desember, Pemprovsu akan Undang 1.200 Orang Lebih

Berita selanjutnya

Kapolda Sumut Dukung Natal PWI Sumut

TERBARU

Mendagri Apresiasi Sinergi Pemda Sumut, Pemulihan Pascabencana Kian Efektif

Jumat, 6 Februari 2026

Prihatin Anak SD di NTT Bunuh Diri, Sutarto Minta Seluruh Pihak Tingkatkan Kepedulian Sosial

Jumat, 6 Februari 2026

Kapolsek Bangun Hadiri Rapat Harungguan di Kantor Camat Gunung Malela

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd