• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan Penerbitan Perwal di PD RPH

Editor: Editor
Rabu, 23 September 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 23 September 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi III DPRD Medan rekomendasikan percepatan penerbitan Peraturan Walikota (Perwal) Medan mewajibkan segala jenis daging yang masuk wilayah Kota Medan harus melalui pengawasan Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH). Dalam isi Perwal juga supaya mengatur sanksi tegas bila saja terjadi pelanggaran.

Rekomendasi tersebut merupakan kesepakatan Komisi III DPRD Medan bersama pihak PD RPH, di ruang Komisi III gedung dewan, Minggu (20/9). Rapat dipimpin Ketua Komisi III M Afri Rizki Lubis didampingi Wakil Ketua Abdul Rahman Nasution, Sekretaris  Erwin Siahaan didampingi anggota Siti Suciati, Hendri Duin, Irwansyah, Rudiansyah Sitorus dan Abrar Tarigan.

Disampaikan Rizki Lubis, dengan adanya Perwal sebagai regulasi akan menguatkan kinerja PD RPH melakukan pengawasan serta penindakan terhadap maraknya daging yang beredar di Medan diluar pengawasan RPH Medan.

Pada hal tambah Rizki, Fungsi RPH salah satu perusahaan milik Pemko Medan untuk menjamin seluruh daging yang beredar di Kota Medan agar terjamin soal kesehatan dan kehalalannya. “Tentu semakin banyak volume daging yang diperiksa di RPH otomatis bertambah retribusi PAD Pemko Medan,” sebut politisi muda asal Partai Golkar itu.

Sama halnya dengan wakil Ketua Komisi Abdul Rahman Nasution mengatakan, guna memaksimalkan pengawasan itu serta penindakan pemotongan liar harus berdasarkan regulasi. “RPH harus tetap mengawasi sejak dini. Utamakan kesehatan dan label halal daging yang beredar memeiliki sertifikasi dari RPH,” ujar Absul Rahman.

Sedangkan sekretaris Komisi Erwin Siahaan menyebut, RPH harus mampu memberikan perlindungan yang nyaman terhadap konsumen. Selain itu RPH tetap berupaya dan melakukan inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bila ada hal yang mengganjal upaya tersebut alangkah baiknya di RPH dan konterpart Komisi III DPRD dapat bersinegi. Kita satukan persepsi untuk memajukan PD RPH,” ungkap Erwin Siahaan.

Sama halnya dengan Irwansyah, Rudiansyah Sitorus, Siti Suciati, Abrar serta Hendri Duin berharap RPH tidak kecolongan dengan tufoksinya terhadap daging yang beredar di Medan. “Kebutuhan komsumsi daging di masyarakat dapat terpenuhi dengan jaminan daging halal higienis,” tandas Rudiansyah yang diaminkan dewan lainnya.

Sebelumnya, Dirut PD RPH Ainal Mardiah memaparkan pihaknya saat membutuhkan Perwal turunan Perda sebagai regulasi memberikan saksi bagi pelanggar ketentuan. “Selama ini hanya sebatas himbauan agar semua daging terlebih dahulu masuk RPH. Jika ada pelanggaran kami tidak kuat memberikan saksi,” terang Ainal.

Sementara, jika terjadi masalah RPH patut garda terdepan untuk bertanggungjawab. Untuk itu lah sebut Ainal sangat dibutuhkan Pwrwal itu. “Selain pengawasan higienis daging juga akan menambah PAD,” papar Ainal.

Dicetuskan Ainal bersama Stafnya, dengan banyak nya daging yang beredar di Kota Medan tanpa melalui RPH Medan. Diperkirakan Pemko Medan mengalami kebocoran PAD sekitar miliaran rupiah setiap tahunnya dari retribusi pemotongan hewan. “Jumlah itu tentu cukup siknifikan untuk membayar hutang piutang di RPH,” sebutnya. (POL/lin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanKomisi IIIPerwal di PD RPHRekomendasikan Penerbitan
Berita sebelumnya

Pemkab Labuhanbatu Rencanakan Anggaran Rp 97 M Untuk Covid-19

Berita selanjutnya

Silaturahmi dengan Wartawan Unit Pemko Medan, Akhyar Minta Maaf Pembangunan Tertunda Akibat Covid-19

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd