Rantauprapat, POL | Pemkab Labuhanbatu merencanakan Anggaran sebesar Rp 97 milyar untuk menangani dan mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dana itu berasal dari refocusing dana APBD seperti yang telah diatur melalui Permendagri Nomor 20/2020.
Seperti yang dikatakan Sekdakab Labuhanbatu, Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA menjawab wartawan diruang kerjanya, Selasa (22/9/2020), sekitar pukul 10.00 wib. “Direncanakan sebesar Rp 97 Milyar, dan yang sudah direalisasikan Rp 17 Milyar”, ujarnya.
Dijelaskannya, dana yang sudah terpakai untuk penanganan Covid-19 sebanyak Rp 17 milyar. Termasuk untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat Labuhanbatu. “Rp 17 milyar sudah digunakan, diantaranya untuk BLT kepada masyarakat”, katanya.
Namun, Sekdakab Labuhanbatu M.Yusuf Siagian yang baru menjabat sekitar sebulan lalu itu tidak menjelaskan apa saja kegiatan Pemkab yang mengunakan dana Rp 17 milyar dimaksud.
“Kalau itu, rinciannya saya kurang tahu, tanyakan ke seketariat gugus tugas covid-19, mereka yang bisa menjelaskan datanya secara secara rinci. Tetapi Perbup mengenai Covid-19 itu, saya yang usulkan dan sudah disahkan DPRD”, jelas Sekda.
Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu, Atia Muktar Maulana yang juga Sekretaris gugus tugas covid-19 saat hendak ditemui, Selasa (22/9/2020), tidak berada di kantor.
“Pak Kaban tidak ada di kantor pak”, jawab salah seorang pegawai yang bertugas piket di Pos Jaga BPBD yang tidak mau menyebutkan namanya, Selasa (22/9/2020) sekitar pukul 11,30 Wib. (POL/LB1)