Medan, POL | Komisi I DPRD Medan mendesak tuntaskan laporan korban oknum polisi yang menjadi beking rentenir yang sudah viral di Kota Medan.
”Tindakan oknum polisi yang kita duga menjadi beking rentenir sangat kita sayangkan.Dan ini tidak sejalan dengan program kerja utama Kapolri untuk melakukan pembenahan ditubuh Polri,” ucap Habiburrahman Sinuraya, Sekretaris Komisi I DPRD Medan kepada wartawan, Sabtu (19/6/2021).
Habiburrahman mengatakan, siapa pun sudah tahu bagaimana sosok Kapolri, Jenderal Listyo Sigit yang berupaya menjadi Polri profesional lewat program utama yakni Presisi, dimana salah satunya berkeadilan yang selaras dengan program Kapoldasu Bapak Panca Putra Simanjuntak.
Politisi NasDem mendesak pihak kepolisian agar seluruh laporan korban bisa dituntaskan. ”Sekarang bukan lagi hukum rimba, jika memang ada persoalan bisa dilakukan langkah-langkah terbaik atau pun solusi sesuai koridor hukum. Jadi, kita mendesak kepada jajaran petinggi Polri menindak lanjuti persoalan ini agar jangan ada lagi tindakan semena-mena kepada masyarakat sipil ,” tegas Habiburrahman.
Ia mengatakan, dalam undang-undang Kepolisian No 2 /Tahun 2002 Pasal 1 sudah sangat jelas dinyatakan bahwa aparat kepolisian wajib memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
”Juga dalam aturan peraturan pemerintah No 2 Tahun 2003 tentang disiplin Polri sudah sangat jelas ada larangan pada bahwa anggota Polri tidak diperbolehkan menjadi penagih piutang. Ini harus dipahami bersama ini,” ucapnya seraya menambahkan dalam hal ini telah terjadi pelanggaran.
”Tapi bagaimana pun ini wewenang penuh dari petinggi kepolisian agar bisa serius menangani persoalan ini,” katanya.
Menurut Habiburrahman, pihaknya saat ini mengetahui laporan korban sudah dilimpahkan kepada pihak Polsekta Medan Baru.
”Kita sudah mendapatkan laporan langsung dari korban yang juga diketahui sebagai wartawan. Dimana, korban sudah membuat laporan untuk persoalan kode etik profesi sudah dilaporkan ke Poldasu yang juga sudah ditangani pihak Polres Deli Serdang.Dan laporan lainnya sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan, tapi kini sudah dilimpahkan ke Polsek Medan Baru,” kata Habiburrahman. (POL/isvan)