• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 6 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Ketum LP3SU Desak Plt Wali Kota Patuhi Penetapan PTUN Medan

Editor: Editor
Sabtu, 1 Februari 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 1 Februari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua umum Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintahan Sumatera Utara (LP3SU) Salfimi Umar mendesak Plt Walikota Medan Ahyar Nasution untuk mentaati keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

“Kita berharap kepada Plt Walikota Medan Ahyar Nasution, harus legowo dengan keputusan PTUN Medan,” tegas Salfimi Umar  di Medan, Kamis (30/1/2020).

Salfimi Umar mengatakan, di mata hukum semua warga negara sama kedudukannya, baik itu masyarakat maupun pejabat setempat. Karenanya sebagai warga negara yang baik, semua harus tunduk dengan hukum.

Ia juga menyayangkan atas kericuhan pengusiran Dirut PD. Pasar Medan Drs. Rusdi Sinuraya, yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (27/1/2020).

Seharusnya, Satpol PP tidak boleh menarik paksa Rusdi Sinuraya dari kantor PD. Pasar Jalan Razak Medan. Apalagi sudah ada penetapan PTUN Medan yang menyatakan penundaan pemberhentian Dirut PD.Pasar Medan.

Menurut Salfimi Umar, tindakan itu amat memalukan dan tidak mencerminkan aparatur pemerintahan yang baik dalam menjalankan tugas. Karenanya seluruh pihak harus menghormati keputusan tersebut.

Ia juga menegaskan,  Plt Walikota Medan Ahyar Nasution untuk segera mengembalikan fungsi dan tanggung jawab Rusdi Sinuraya sebagai Dirut PD.Pasar Kota Medan, sesuai dengan penetapan PTUN Medan.

Salfimi mengingatkan, jangan karena suka atau tidak suka, dapat memberhentikan Rusdi Sinuraya dengan begitu saja. Keras dugaan, kalau Plt Walikota Medan Ahyar Nasution tidak mentaati keputusan PTUN itu karena sudah merasa kebal  hukum.

“Plt Wali Kota da Sekda selaku Ketua Badan Pengawas jangan arogan dan sewenang-wenang. Berikan contoh yang  baik kepada masyarakat. Malulah kita kepada masyarakat Medan mempertontonkan  hal seperti itu,” katanya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ketum LP3SU
Berita sebelumnya

Penutupan Ricuh, MTQ Tingkat Kecamatan di Binjai Kota Viral di Medsos

Berita selanjutnya

Warga Pasang Plang “Desa Manis Sarang Narkoba Siapa Dalang Narkoba di Desa Kami”

TERBARU

Warga Ransel Diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Saat Bermain Judol di Warnet 

Kamis, 5 Maret 2026

Menekan Angka Stunting, Pemkab Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III 2026

Kamis, 5 Maret 2026

Pertama di Indonesia, Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview

Rabu, 4 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd