• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Ketua BKD DPRD Medan Pastikan Lanjutkan Kasus Aulia Rachman 

Editor: Editor
Sabtu, 16 Mei 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 16 Mei 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan, Robi Barus memastikan pihaknya tetap melanjutkan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Komisi II, Aulia Rachman.

Kepastian itu disampaikan Robi, Sabtu (16/5/2020). Dijelaskan politisi PDI Perjuangan itu, BK DPRD Medan akan melanjutkan pemeriksaan kasus itu sehabis Hari Raya Idul Fitri.

“Rapat di tunda sampai dengan habis lebaran baru di bahas kembali. Hanya masalah teknis karena situasi bulan ramadan saja. Puasa seminggu lagi, lebaran juga tak ada liburnya,” kata Robi.

Dalam agenda lanjutan nanti, Robi menyebut jika BK DPRD Medan tak akan memanggil lagi Aulia Rachman. Ia mengatakan, jika masalah yang mendera politisi Gerindra itu hanya administrasi.

“Manggil dia (Aulia) sudah cukup, ini hanya permasalahan administrasi saja. Satu sisi, satu perusahaanpun tak ada yang datang keberatan ke kita. Ada juga pernyataan tak keberatan dari owner PT Sun Kado itu,” sebutnya.

Saat memanggil Aulia beberapa waktu lalu, Robi mengungkapkan, jika yang bersangkutan sudah pernah berkoordinasi dengan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Surianto (Butong). Namun, Robi tak menjelaskan secara detail apakah koordinasi yang dilakukan antara Aulia dan Butong berkaitan dengan surat tersebut.

“Saat dipanggil, dia ngaku sudah pernah berkoordinasi dengan ketua fraksi waktu dipemeriksaan kita. Bukan serta merta dia berdiri sendiri dia yang salah, harusnya partai orang itu,” ungkapnya.

Ia juga memastikan jika BK DPRD Medan tak akan memanggil Badko HMI Sumut sebagai pihak pelapor.

“Pelapor (HMI) tak kita panggil. HMI itukan bukan pihak yang dirugikan langsung, tapi wajar saja mereka melaporkan, itu kontrol sosial mereka, wajar saja,” jelasnya.

Namun, Robi memastikan jika pihaknya akan tetap mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Namun, saat ini pihaknya belum menentukan rekomendasi apa yang bakal keluar.

“Rekomendasi tetap ada, tapi kita lihat clusternya seperti apa. Dia mengakui itu salah karena ketidaktahuan dan kekhilafan dia,” ucapnya.(POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Aulia RachmanDPRD MedanKetua BKDLanjutkan Kasus
Berita sebelumnya

Pendataan Penerima Bansos Covid-19 di Langkat Sesuai Mekanisme

Berita selanjutnya

Hasil Kunjungan Bersama Ketua Yayasan Parade Guru Taput ke SMKN 1 Pagaran, Meskipun Lokasi Sekolah di Kampung Tapi Jangan “Kampungan”

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd