• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Kenaikan PAD Sampai 150 Persen, Pemko Medan akan Tambah 43 Titik E-Parking

Editor: Editor
Rabu, 12 Januari 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 12 Januari 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan akan menambah kembali pemberlakuan penerapan E-Parking di sejumlah titik di Kota Medan. Jika sebelumnya penerapan E-Parking  diberlakukan di 22 titik pada 18 ruas jalan (8 kawasan) mulai 18 Oktober lalu, kini akan ditambah menjadi 65 titik. Diharapkan, penambahan titik E-Parking ini  semakin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan dari sektor perparkiran.

Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menyampaikan hal ini di Lapangan Merdeka Medan, Rabu (12/1/2022). Selain penambahan titik E-Parking, Iswar juga mengungkapkan, rencana tersebut sejalan dengan dibukanya kembali kerjasama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga melalui sistem bagi hasil.

“Sejak kita terapkan E-Parking  Oktober lalu, alhamdulillah, kita evaluasi berjalan dengan baik. Meski mungkin masih ada beberapa kekurangan, tapi ke depan kita terus perbaiki sistem dan penerapannya. Bahkan, dari penerapan E-Parking ini, kenaikan PAD mencapai 150 persen atau sekitar 200 juta,” kata Iswar.

Dari sisi pelayanan, terang Iswar, terlihat masyarakat merasa terlayani dengan hadirnya E-Parking tersebut. Artinya, ungkapnya, masyarakat memiliki keyakinan bahwa uang yang dikeluarkan untuk membayar parkir tidak jatuh pada orang ke orang, melainkan langsung ke kas daerah yang diperuntukkan untuk pembangunan Kota Medan.

“Atas dasar itu lah kita berkomitmen untuk mendukung visi misi Pak Wali Kota agar mengutamakan pelayanan dan peningkatan PAD dalam rangka pembangunan kota. Untuk itu, E-Parking ini akan kita kembangkan, yang tadinya hanya 22 titik kini kita lelang menjadi 65 titik sehingga akan ada penambahan 43 titik lagi dengan lelang baru,” terangnya.

Didampingi Sekretaris Dishub Budi Hariono dan Kabid Parkir Kesmedi Sianipar, Iswar mengungkapkan, proses pelelangan dilakukan terbuka untuk seluruh masyarakat baik di dalam maupun luar Kota Medan. “Pelelangan dilakukan secara nasional, perusahaan dari luar Kota Medan juga boleh ikut serta selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk persyaratan teknis,” paparnya.

Iswar menekankan, perusahan yang ingin ikut serta harus didukung peralatan dan sistem IT yang mumpuni. Selain itu, imbuhnya, sistem keuangan atau pembayaran yang mampu menampung dan mengakomodir sistem cashless dari perbankan. “Ini juga sudah kita umumkan di website resmi Pemko Medan. Kami pun berharap melalui rekan-rekan media, informasi ini dapat tersampaikan secara luas dan menyeluruh,”  harapnya.

Bagi perusahaan atau pihak ketiga yang ingin berpartisipasi, lanjut Iswar, bisa mendaftar ke Kantor Dishub Kota Medan, Jalan Pinang Baris dan sudah dibuka sejak Senin (10/1) hingga Minggu (16/1) selama 7 hari. “Intinya yang akan jadi perhatian kami adalah ketersediaan alat, baik alat untuk tapcash maupun dashboard sebagai alat pantau. Kita ingin memastikan apakah alat-alat yang dimiliki mumpuni dan connecting dengan seluruh perbankan,” tambahnya.

Di kesempatan itu Iswar menepis anggapan bahwa sistem pengelolaan E-Parking dengan menunjuk satu pihak. Bahkan, untuk pengelolaan 22 titik yang lalu  dilakukan dengan sitem pelelangan, karena kontrak kerjasamanya telah berakhir di akhir Desember lalu. “Kemungkinan yang ikut berpartisipasi lebih dari satu perusahaan. Namun  untuk pengelolaannya tetap hanya satu dan kita pilih yang terbaik,” pungkasnya. (POL/Cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 150 Persen43 Titik E-ParkingKenaikan PADPemko Medan
Berita sebelumnya

DPRD: Aparatur Pemko Medan Harus Ikuti Irama Kerja Wali Kota Bobby

Berita selanjutnya

Bupati Erik Lepas 208 Siswa Pemda Rantauprapat Melaksanakan Prakerin

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd