Medan, POL | Kalangan insan pers di DPRD Sumut, kembali mengingatkan Kasubbag Persidangan dan Humas untuk tidak melakukan upaya memecah belah wartawan yang bertugas di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan.
Kekondusifan antara sesama insan pers yang selama ini terjaga dengan baik, dalam melakukan kinerjanya di gedung dewan itu, jangan disulut dengan manuver kegiatan secara sepihak, sehingga menimbulkan protes keras terhadap kinerja Kasubbag Persidangan yang dinilai tidak profesional.
Hal ini disampaikan Pokja Wartawan Unit DPRD Sumut, menyikapi kegiatan silaturahmi yang digelar Kasubbag Persidangan dan Humas DPRD Sumut Kamis kemarin, secara diam-diam, dengan tidak mengundang keseluruhan wartawan yang biasa meliput kegiatan dewan.
“Kami mengingatkan Kasubbag Persidangan dan Humas untuk tidak melakukan upaya memecah belah wartawan yang bertugas di DPRD Sumut selama ini. Disini kami resmi bertugas berdasarkan surat tugas dari perusahaan, yang telah kami berikan awal kami menginjakkan kaki di gedung dewan ini”, tegas Solihan yang merupakan salah seorang wartawan media cetak, Jumat (4/9/2021).
Mirisnya, dari pantauan di lokasi acara, kalangan insan pers yang mengikuti silaturahmi tersebut, banyak yang tidak dikenal alias tidak pernah nongol di gedung dewan dalam melakukan sosialisasi kinerja dewan.
Diduga kuat ini salah satu upaya memecah belah wartawan, dan adu domba yang bisa berdampak pada ketidakkondusifan nantinya.
Bila ini terjadi yang bertanggungjawab pihak Kasubbag Persidangan dan Humas DPRD Sumut, ungkap jajaran pengurus Pokja Wartawan DPRD Sumut, menegaskan.
Sebelumnya Kasubbag Humas dan Protokol pada Setwan DPRDSU, Muhammad Sofyan, saat dikonfirmasi mengakui peserta yang diundang memang sesuai dengan surat tugas yang pihaknya terima dan sosialisasikan sebelumnya.
“Memang harus yang sudah berikan surat tugas (baru diundang). Karena kan saya baru di sini, sejak Februari 2021. Memang dari 60-an yang diundang, cuma sekitar 23-25 orang saja yang hadir. Saya ingin rapikan lagi administrasi di sini. Apalagi sekarang bagian humas ini sudah jadi sub bagian, di bawah bidang hukum (persidangan). Apa salahnya jika kawan-kawan serahkan lagi surat tugas yang baru ke kami. Jika tidak ya mohon maaf, tidak bisa kami akomodir,” imbuhnya. (POL/isvan)