Medan, POL |Kepala Rumah Tahanan (Karutan) 1 Medan dan jajaran bersama Forkopimda Kota Medan lakukan pemusnahan barang bukti hasil Razia selama 6 bulan bertempat di lapangan apel Rutan 1 Medan, Rabu (24/2/2021).
Barang yang dimusnahkan berupa hanhpone, charger handphone, dan headset. Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Rutan 1 Medan dalam upaya pemberantasan narkoba.
Disebutkan Kepala Rutan 1 Medan, Theo A Purba SH MH via konfirmasi WA penggeladahan kamar hunian terus dilakukan secara rutin untuk menghindari masuknya barang-barang terlarang di dalam Rutan.
Rekan-rekan Forkopimda lainnya juga menyatakan 100 persen mendukung program Rutan 1 Medan dalam upaya pemberantasan narkoba. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar hingga hancur.
“Hal ini bukti komitmen kita sesuai SOP yang berlaku,” ujar Purba. (POL/arwin)