Medan, POL | Ismael P Sinaga resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sutan Tolang Lubis. “Mulai hari ini, dibebastugaskan dari jabatannya selama 12 bulan ke depan,” ujarnya, Senin (19/5/2025).
Meski tidak merinci lebih jauh, Sutan mengatakan Ismael terbukti bersalah melanggar disiplin berat. “Hasil pemeriksaan dari Inspektorat, Ismael telah melanggar disiplin berat,” ucapnya.
Sementara Ismael P Sinaga belum menanggapi pembebastugasan tersebut.
Kepala BKAD Sumut Mengundurkan Diri
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Rahmadani Lubis mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (16/5/2025) lalu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sutan Tolang Lubis ketika dikonfirmasi.
“Benar ada surat mundur (dari Rahmadani),” ujarnya Sutan singkat, Senin (19/5/2025).
Sutan mengatakan Rahmadani mengundurkan diri dengan alasan ingin fokus dalam pendidikannya.
“Alasannya karena ingin fokus pendidikan,” tuturnya.
Sutan pun menyebut untuk sementara waktu, Kepala BKAD akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yaitu dirinya sendiri.
“Untuk Plt, saya sendiri (Sutan Tolang Lubis),” katanya. (BS/MS)







