• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 14 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Jabatan Effendy Pohan Dikembalikan sebagai Plh Sekdaprov Sumut

Editor: Suganda
Rabu, 25 Juni 2025
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Rabu, 25 Juni 2025
Ir MA Effendy Pohan MSi kini menjadi Plh Sekdaprov Sumut disamping tugasnya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Ir MA Effendy Pohan MSi kini menjadi Plh Sekdaprov Sumut disamping tugasnya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menunjuk Ir Muhammad Armand Effendy Pohan MSi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut).

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Gubernur Sumut Nomor 800.1.1/2418/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025, sebagaimana dalam petikan surat perintah yang diperoleh wartawan.

Dilihat Selasa (24/6/2025) pada surat perintah itu, Gubernur Bobby Nasution menunjuk Effendy Pohan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Sumut dari sebelumnya Penjabat (Pj) Sekdaprov Sumut.

Itu artinya jabatan Effendy Pohan tidak lagi sebagai Pj Sekdaprov Sumut, namun dikembalikan pada jabatan defenitif, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut.

Effendy Pohan yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa malam, tidak memberi komentar. Namun ia hanya menjawab konfirmasi dengan tanda salam hormat.

Sedangkan Inspektur Daerah Sumut, Sulaiman Harahap, yang dikonfirmasi terkait penunjukan tersebut pada Selasa malam, belum menjawab.

Terhitung sejak 3 Desember 2024, Effendy Pohan diangkat sebagai Plh Sekdaprov Sumut. Setelah 14 hari kemudian, ia diresmi menjabat sebagai Pj Sekdaprov Sumut. Kini, ia dikembalikan posisinya sebagai Plh Sekdaprov Sumut. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Bareskrim Musnahkan Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya

Berita selanjutnya

Pencairan BSU Rp 600 Ribu, Segera Buka Rekening Himbara! Ini Caranya

TERBARU

Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Jumat, 13 Februari 2026

Sambut Ramadhan 1447 H/2026 M, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Laksanakan Punggahan

Jumat, 13 Februari 2026

Unimed Wisuda 1.046 Lulusan, Ini Pesan Rektor

Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd