• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 5 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Bareskrim Musnahkan Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya

Editor: Suganda
Rabu, 25 Juni 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 25 Juni 2025
Bareskrim musnahkan ladang ganja di Nagan Raya.

Bareskrim musnahkan ladang ganja di Nagan Raya.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Nagan Raya, POL | Tim Ditpidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektare di Nagan Raya, Aceh. Ladang ganja itu tersebar di delapan titik.

Hasil pantauan, tim gabungan butuh waktu sekitar lima jam jalan kaki dan naik motor trail untuk mencapai ladang yang berlokasi di kawasan hutan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang, Selasa (24/6/2025). Jalan yang dilalui terbilang terjal sehingga tim harus beberapa kali berhenti untuk istirahat.

Pemusnahan dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melibatkan personel Polda Aceh, Polres Nagan Raya, Bea Cukai serta TNI. Setelah perjalanan menggunakan trail, tim harus berjalan kaki lebih satu jam.

Di salah satu lokasi, tim menemukan tanaman ganja setinggi 1,5 hingga 2 meter. Eko meminta anggotanya mencabut semua batang ganja lalu ditumpukkan di beberapa lokasi untuk dibakar.

Eko menyebutkan, tim disebar untuk memusnahkan ladang di sejumlah titik. Proses pemusnahan juga melibatkan masyarakat setempat.

“Kita melakukan operasi pengungkapan kasus 8 titik ladang ganja dengan luas 25 hektare di daerah Beutong,” kata Eko kepada wartawan di lokasi.

Menurutnya, lokasi ladang ganja tersebut sangat sulit dijangkau sehingga tim butuh waktu untuk menemukannya. Ladang itu berada jauh dari perkebunan masyarakat.

“Ini operasi cukup panjang karena menemukan titik-titik ladang ini cukup sulit dan masih dilakukan pengembangan terus,” jelas Eko.

“Sampai saat ini kita sudah menjalankan kegiatan selama 12 hari. Alhamdulillah berkat dukungan dari Polres setempat dan pemangku yang lain kita dapat melaksanakan kegiatan dengan aman dan lancar,” ujar Eko. (dt)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Apresiasi Rakernas II dan Rapimnas IV FSP RTMM-SPSI, Rico: Terbukti  Memperjuangkan Hak-Hak Pekerja

Berita selanjutnya

Jabatan Effendy Pohan Dikembalikan sebagai Plh Sekdaprov Sumut

TERBARU

Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan dengan Penguatan Prinsip Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan

Jumat, 3 Juli 2026

Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

Jumat, 3 Juli 2026

Analisis Media Sosial Jadi Kunci Tata Kelola Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Mengemuka di Forum Komdigi APEKSI XVIII

Jumat, 3 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd