• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Istana: Presiden Masih Pertimbangkan Perppu KPK

Editor: Editor
Sabtu, 5 Oktober 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 5 Oktober 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempertimbangkan terkait Perppu KPK. Ifdal menyebut Jokowi masih mempertimbangkan sejumlah usulan dari akademisi maupun partai politik pendukungnya.

“Sekarang presiden dengan meninjau seluruh argumen yang ada sehingga beliau akan memutuskan akan mengeluarkan perlu atau tidak (Perppu KPK). Sekarang belum ada konklusi,” kata Ifdhal, dalam diskusi bertajuk Perppu KPK di antara Tekanan Publik dan Jepitan Partai Politik, di Gado Gado Boplo Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019).

fdhal mengatakan Jokowi sebelumnya telah bertemu para tokoh akademisi maupun dari partai politik pendukung. Akan tetapi, menurutnya Jokowi masih mempertimbangkan unsur kegentingan dan hal yang memaksa perlunya diterbitkan Perppu KPK.

Ia menyebut dalam aturan MK, kegentingan yang dimaksud adanya kekosongan hukum, ada hukum yang tidak baik dan harus diganti. Menurutnya, Jokowi akan mempertimbangkan seluruh masukan dari seluruh pihak terkait penerbitan Perppu KPK.

“Tentu presiden akan memberikan pendapat dari seluruh masukan yang ada itu apakah kewenganan konstitusional presiden ini digunakan atau tidak dalam situasi kegentingan yang disebut mmaksa tadi,” ujarnya.

Sebelumnya, perwakilan mahasiswa dari sejumlah universitas mendesak ke Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu KPK. Mereka mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Sedangkan, menurut Ketum Partai NasDem Surya Paloh, usulan Perppu KPK dibahas saat Jokowi dan ketum parpol koalisi bertemu pada Senin (30/9) malam. Menurutnya, aspirasi penerbitan Perppu KPK dari demo mahasiswa adalah pemikiran yang kritis. Namun, saat ini, UU KPK yang telah disahkan juga sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Karena sudah masuk pada persengketaan di Mahkamah Konstitusi (MK), ya salah juga kalau mengeluarkan Perppu. Jadi kita tunggu dulu bagaimana proses di MK melanjutkan gugatan itu. Jadi yang jelas presiden bersama seluruh partai-partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama,” kata Surya Paloh di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10).

“Untuk sementara nggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu,” sambungnya. (POL/W)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Perppu KPK
Berita sebelumnya

Jokowi: Selamat HUT ke-74 TNI, Terima Kasih Selalu Sigap Bantu Rakyat

Berita selanjutnya

Karo Bersatu Munculkan 10 Nama Balon Wali Kota Medan

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd