• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Ihwan Ritonga: PT Shell Sudah Penuhi Syarat-syarat Pembangunan SPBU

Editor: Editor
Selasa, 21 September 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 21 September 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kisruh pembangunan SPBU milik PT Shell di Jalan Wahidin Medan, dengan masyarakat hingga kini belum menemui jalan keluar. Sehingga, DPRD Medan kembali mengundang management PT Shell, perwakilan masyarakat, Dinas PKP2R, Dinas PTPRLH dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banggar gedung DPRD Medan, Selasa (21/9/2021).

RDP dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi wakil ketua Ihwan Ritonga dan anggota Dedy Aksyari.

Ihwan Ritonga di kesempatan itu mengatakan,  persyaratan awal pembangunan SPBU milik PT Shell sudah memenuhi syarat, dari seluruh dinas terkait. Sehingga, pembangunan SPBU milik PMA itu bisa dikerjakan.

“Kehadiran kita di sini gak usah lagi berdebat. Mari cari solusi terbaik atas permasalahan ini. Dilihat sisi baiknya, keberadaan SPBU milik PT Shell akan menambah PAD Kota Medan. Sesuai dengan arahan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution, semua OPD memberikan kemudahan pihak asing menanamkan modalnya dan surat menyuratnya. Yang pastinya akan membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar dikemudian hari,” katanya.

Menurut Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan Dinas PKP2R Cahyadi, di seputaran Jalan  Dr Wahidin merupakan zona perdagangan. “Sehingga pembangunan SPBU milik PT Shell diizinkan berdiri,” ucapnya.

Hasil peninjauan petugas di lapangan, tambah Cahayadi,  di lokasi sudah terpasang penerbitan surat izin mendirikan 6 unit ruko pembangunan SPBU milik PT Shell. “Saat ini sedang dikerjakan pengecoran pondasi pagar temboknya. Dan memang ada sedikit penyimpangan dari SIMB yang diterbitkan. Untuk itu kami sudah memberitahukan kepihak PT Shell,” jelas Cahyadi.

Sementara itu, Camat Medan Area Hendra Asmilan, meminta pihak PT Shell menyampaikan dan mensosialisasikan kembali rencana pembangunan SPBU kepada masyarakat. “Agar permasalahan ini cepat teratasi,” harapnya.

Sedangkan Bernard kembali mengungkapkan, bahwa pihak PT Shell sudah punya itikad baik, dengan melakukan pendekatan kepada warga yang berada di lokasi pembangunan SPBU tersebut.

“Pihak PT Shell, Lurah dan Camat sudah beberapa kali mengundang warga untuk musyawarah, namun tidak ada yang datang. Seharusnya warga menghadiri, bukan menghindari. Dan intinya, PT Shell sudah mendapat IMB dari seluruh OPD yang ada di Pemko Medan,” jelasnya.

Jhon E Lase Kabid PTRPLH juga menambahkan, bahwa pemerintah Kota Medan di dalam membangun Kota Medan, harus bekerja sama dengan 3 Pilar. Yaitu, Pemerintah, Masyarakat dan Pengusaha.

“Dari awal sudah kami sampaikan, bahwa kami berdiri di tengah-tengah. Kami berharap, agar pihak PT Shell dan masyarakat dapat duduk bersama untuk mengatasi permasalahan ini,” terangnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ihwan RitongaPembangunan SPBUPenuhi Syarat-syaratPT Shell
Berita sebelumnya

Bupati Erik Adtrada Ajak Seluruh ASN Labuhanbatu Bekerja Serius Sesuai Tupoksi

Berita selanjutnya

Jernih Sumut Apresiasi Capaian Dirut Tirtanadi Kabir Bedi Raih Top Ceo BUMD Award 2021

TERBARU

Implementasi Gapura Panca Waluya, SMK PPN Lembang Gelar Barak Unggul Pertanian

Senin, 13 Oktober 2025

Bunda PAUD Labuhanbatu Menggelar Carnaval di Car Free Day di Tugu Simpang Enam Rantauprapat

Senin, 13 Oktober 2025

Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

Senin, 13 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd