Medan, POL | Setelah terjadi penundaan, akhirnya Kementerian Dalam Negeri, Komisi DPR RI dan KPU RI menetapkan pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020. Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengatakan, Kota Medan siap menggelar Pilkada Walikota/Wakil Walikota Medan karena anggarannya sudah dialokasikan di APBD 2020.
“Penundaan tersebut terkait mewabahnya Covid19. Tapi pemerintah sudah menetapkan kembali jadwal Pilkada. Diharapkan nya wabah ini cepat tuntas, sehingga tidak mengganggu tahapan-tahapan Pilkada,” kata Hasyim kepada wartawan, Senin (30/4/2020) di DPRD Medan.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, anggaran yang sudah dialokasikan tidak diganggu atau tidak ada dipakai sedikitpun untuk mendukung memberantas virus Corona. Karena dana Pilkada tidak boleh diganggu.
“Sehingga Pilkada harus berjalan sesuai anggaran yang sudah ditentukan, tapi dengan harapan wabah Covid segera tuntas,” tuturnya. Senada dikatakan Ketua Fraksi PDI perjuangan DPRD Medan yang juga anggota Komisi 1 bidang Hukum dan Pemerintahan, Roby Barus.
Dia berharap wabah virus Corona cepat mereda sehingga Pilkada bisa diselenggarakan dengan baik. Akibat virus corona, DPRD banyak mengurangi kegiatannya, diantaranya rapat dengar pendapat (RDP).
Komisi 1 tempat dia bernaung, ujarnya, seharusnya sudah memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memaparkan tahapan apa saja yang sudah dilakukan menjelang Pilkada. Tapi berbagai kegiatan banyak ditiadakan untuk mencegah penularan virus.
“Hasil rapat KPU RI dengan Mendagri menyepakati Pilkada digelar 9 Desember tahun ini dan tahapannya dimulai bulan Juni. Kalau wabah corona sudah mereda kami akan segera memanggil KPU untuk RDP,” tuturnya.(POL/isvan)







