Medan, POL | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu(Edy Rahmayadi mengaku, hingga detik ini tidak mengetahui isi dari Omnibus Law cipta kerja tersebut .
“Apa yang mau saya tanggapi, saya saja baru dibisikkan tentang omnibus law. Apa itu Omnibus Law, saya juga belum tahu,” ungkap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat menemui para pengunjuk rasa dari GNPF( Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) di depan kantor Gubernur Sumatera Utara,Selasa (13/10/2029).
Edy Rahmayadi di tengah-tengah para pengunjuk rasa menegaskan, terkait Undang-Undang yang baru disahkan oleh DPR RI itu, sampai saat ini belum mengetahui persis isi Undang-undang tersebut.
“Dan saya yakin para pengunjuk rasa juga belum mengetahui isinya,” ujar Gubsu.
Untuk itu, Edy mengajak massa dan masyarakat Sumut khususnya untuk melakukan tabayyun (mencari kejelasan ) tentang Undang-undang Cipta Kerja.
Gubernur Sumut berjanji akan segera membentuk Team yang akan mempelajari isi dari undang-undang tersebut.Kalau Undang-undang tersebut hanya menyengsarakan rakyat Maka Saya akan langsung menjumpai Presiden,Kata Edy di depan para pengunjuk rasa.
Sebelumnya para pengunjuk rasa meminta Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi segera menyatakan sikap dan pandangan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang tengah menjadi polemik.
“Kita meminta Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi untuk tampil ke ke tengah-tengah kita, untuk menjelaskan apa alasan beliau belum juga berkomentar terhadap UU Cipta Kerja ini,” kata Ketua Umum GNPF (Gerakan Nasional Pegawal Fatwa )Ulama Sumut, Ustadz Aidan Nazwir Panggabean.
Aidan Nazwir menyebutkan, sikap Edy Rahmayadi dalam situasi saat ini sangat dinanti-nanti oleh umat yang notabene merupakan pemilihnya.
Selain dampak dari UU Cipta Kerja terhadap masyarakat, hal tersebut juga untuk meluruskan pemahaman terkait banyaknya versi dari kebijakan tersebut.” Kita ingin tahu versi mana yang sebenarnya yang betul, apakah versi A, B atau C. Sehingga masyarakat tidak terjebak dan mengikuti versi yang salah,” imbuhnya. (POL/LUKMEN)