• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Fraksi PDIP DPRD Medan Minta Pembahasan Ranperda Lebih Selektif dan Kajian Matang

Editor: Editor
Selasa, 14 Mei 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 14 Mei 2024
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi PDIP DPRD Medan mengajak sesama anggota DPRD Medan agar setiap melakukan pembahasan Ranperda harus lebih selektif.

Melakukan kajian yang matang dan tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat dengan azas kepatutan dan terhindar Perda asal jadi.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus SE saat penyampaian Pandangan Fraksinya terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan tentang tata cara penuyusunan program pembentukan peraturan daerah dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (13/5/2024).

Untuk itu, selanjutnya Robi Barus mengatakan, sesuai aturan tata tertib DPRD Kota Medan tersebut, maka fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan dengan tetap mengharapkan arah pengaturan Ranperda tata cara penyusunan program pembentukan peraturan benar-benar berdasarkan asas kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, kesetaraan, efektif dan efisien.

Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah ini dijadikan sebagai landasan hukum dalam memberikan pedoman mengenai tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah Kota Nedan ke depan.

Sehingga dalam setiap pembentukan peraturan daerah yang akan dilakukan kedepan benar-benar didasarkan atas pertimbangan skala prioritas dan memiliki daya guna dan hasil guna di tengah masyarakat.

Pembentukan Ranperda Kota Medan tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah sebagai tindak lanjut dari amanah ketentuan perundang-undangan yang ada. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Fraksi PDIPKajian Matangpembahasan ranperdaSelektif
Berita sebelumnya

8 Fraksi DPRD Medan Setuju Atas Ranperda Tentang Tata Cara Program Penyusunan Perda

Berita selanjutnya

Fraksi PKS Apresiasi Usul dan Inisiatif Ranperda Tata Cara Pembentukan Perda

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd