Medan, POL | Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan menilai tidak sependapat terhadap pengadaan meubeler pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan dianggap terlalu boros. Hal ini ditandai oleh penambahan anggaran dari semula Rp278 juta lebih menjadi Rp651 juta.
“Dalam pandangan kami ini terlalu boros,” kata Parlaungan Simangunsong selaku juru bicara dari Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan, dalam acara pemandangan fraksi atas Ranperda Kota Medan tentang P APBD tahun anggaran 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Medan, Rabu (7/8/2019).
Fraksi Demokrat juga melihat ada ketidak singkronan dalam penjabaran Perubahan APBD TA 2019, seperti untuk program perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Kota Medan, semula Rp24 miliar lebih menurun menjadi Rp15 miliar lebih.
Program peningkatan jalan pengaspalan jalan, semula Rp 58 miliar lebih menurun menjadi Rp53 miliar lebih. Sedangkan pada program pembangunan saluran drainase / gorong-gorong semula Rp207 miliar lebih, turun menjadi Rp191 miliar lebih. Terakhir penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan semula Rp5 miliar lebih turun menjadi Rp3 miliar.
“Kita sangat berharap agar peningkatan alokasi anggaran pada setiap SKPD atau OPD harus benar-benar direalisasikan secara optimal,” harapnya.
Lebih lanjut, dalam nota keuangan disebutkan bahwa salah satu kebutuhan mendesak pertambahan belanja daerah dalam P APBD TA 2019 terdapat dalam kelompok belanja tidak langsung. Diperlukan pada belanja pegawai, bertambah Rp69 miliar lebih, belanja hibah bertambah Rp 225 miliar lebih , belanja bantuan social bertambah Rp5 miliar lebih yang merupakan peralihan alokasi yang semula pada belanja langsung dialihkan ke belanja tidak langsung.
“Pertanyaan kami apa yang menjadi dasar peralihan alokasi anggaran tersebut,” pungkasnya.(POL/lin)