• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

FPKS Usulkan Seluruh Guru Honorer dan Keluarganya Terima BPJS PBI

Editor: Suganda
Kamis, 8 Agustus 2019
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Kamis, 8 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Keberpihakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan terhadap Guru Honorer di kota Medan ditunjukan dengan pengusulan agar seluruh guru honorer kota Medan beserta keluarganya wajib masuk Program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dananya ditanggung dalam APBD Kota Medan.

Usulan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS H.Rajudin, S.Pd.I dalam Pemandangan Umum terkait Nota Rancangan Peraturan daerah Kota Medan tentang Rancangan Perubahan APBD kota Medan tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (07/08/2019).

“Kami mengusulkan hal tersebut setidaknya karena beberapa alasan yaitu pertama; jumlah honor yang diterima guru honor sangat sedikit dibandingkan dengan beban kerja dan tanggungjawabnya sebagai guru. Kedua; pembayaran honor tidak setiap bulan melainkan setiap enam bulan sekali,” jelas Rajudin.

Dengan pendapatan yang sangat minim tersebut, FPKS meyakini mereka tidak mampu untuk membayar iuran BPJS kelas 3 secara mandiri untuk keluarganya. “Oleh karena itu, sudah sewajarnya iuran BPJS PBI mereka ditanggung oleh APBD Kota Medan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, dalam Pemandangan Umumnya, FPKS menyoroti belanja bantuan hibah terjadi kenaikan yang sangat signifikan yaitu sebesar 225, 32 milyar rupiah lebih menjadi 300,32 milyar lebih.

“Sesuai dengan hasil pembahasan KUA PPAS rancangan perubahan APBD Kota Medan Tahun 2019 anggaran ini dipergunakan untuk membayar gaji guru honor yang ada di kota Medan yang sudah tidak bisa lagi di poskan melalu dinas pendidikan kota Medan,” jelasnya.

Dalam pemandnagan umum ini, Fraksi PKS berterima kasih karena pemerintah kota Medan menyetujui usulan DPRD Kota Medan untuk menaikkan jumlah honor yang diterima guru honor yang ada di kota Medan sesuai dengan masa kerjanya. “Oleh karena itu kedepan kami akan terus mendorong agar guru honor terus ditingkatkan kesejahteraannya,” jelasnya.(POL/lin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: guru honorer
Berita sebelumnya

Fraksi Demokrat Nilai Pengadaan Mobiler di DKP Terlalu Boros

Berita selanjutnya

Walikota Sampaikan Nota Pengantar Revisi Perda RTRW 2011-2031

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd