• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 14 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

FPKS Pertanyakan Pengaturan Aset Daerah dan PUD

Editor: Editor
Kamis, 4 Agustus 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 4 Agustus 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi PKS DPRD Medan menyoroti pengelolaan Aset Daerah dan Perusahaan Umum Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hal tersebut disampaikan juru bicara FPKS Dr. Rudiawan Sitorus, M.Pem.I saat menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung DPRD Medan, Senin (01/08/2022).

“Fraksi PKS mempertanyakan pada Naskah Akademik BAB X terkait Kekayaan Daerah dan Utang Daerah terdiri dari uraian pengaturan tentang Pengelolaan Piutang Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah Pengelolaan Utang Daerah dan Pinjaman Daerah, tetapi pada Rancangan Perda yang ada, tidak ada bagian yang mengatur Pengelolaan Barang Milik Daerah ? Fraksi PKS berharap hal ini bisa menjadi perhatian khusus karena ini terkait pengelolaan aset daerah, ” kata Politisi Dapil I PKS ini.

Tidak hanya itu, dalam Pemandangan Umumnya Fraksi PKS juga mempertanyakan Pada Naskah Akademik disebutkan ada bab khusus terkait Badan Layanan Umum Daerah yaitu BAB XI. “Fraksi PKS menanyakan terkait Perusahaan Umum Daerah (PUD), Apakah dalam Rancangan Perda tersebut ada yang mengatur terkait Perusahaan Umum Daerah ? mengingat Perusahaan Umum Daerah merupakan bagian yang terpisahkan dari Pemerintahan Kota Medan, ” kata Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini.

Dalam Paripurna tersebut, Rudiawan mendorong Pemko Medan untuk menyelesaikan Ranperda ini. “Pada Sidang Paripurna lalu, Pemerintah Kota mengajukan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan Amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana dalam Peraturan tersebut Pemerintah memberikan waktu selambat – lambatnya tahun 2022 ini, setiap Daerah harus memiliki Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.Karena itu, Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan harus segera merampungkan Peraturan Daerah ini,” katanya.

Rudiawan juga menyampaikan, Fraksi PKS mengharapkan dengan terbitnya Peraturan ini hendaknya mampu memberikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga Kota Medan. “Fraksi PKS berharap peraturan ini dapat mengatur penganggaran yang berbasis kinerja sehingga hasil dari kerja-kerja Pemerintah Kota Medan dapat dirasakan oleh Masyarakat Kota Medan, ” katanya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Aset DaerahFPKSPertanyakanPUD
Berita sebelumnya

DPRD Dukung Wali Kota Medan Gelar Fashion Festival di Balai Kota

Berita selanjutnya

Dewan Nilai Perpustakaan Kota Medan Tak Mampu Dongkrak Minat Baca

TERBARU

Rico Waas Tegaskan Perang Melawan Judi Online di Acara “Gass Pol Tolak Judol” Komdigi

Kamis, 14 Mei 2026

Terima Dubes Australia, Rico Waas Buka Peluang Investasi dan Kerja Sama Pendidikan

Rabu, 13 Mei 2026

Gerak Cepat Rico Waas atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan

Rabu, 13 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd