• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dukung PPDB,  Pemko Medan Harus Buat Sarpras Secara Merata

Editor: Editor
Jumat, 5 Juli 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 5 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Guna mendukung sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi, Pemko Medan harusnya membuat sarana dan prasarana (sarpras) serta pemerataan pendidikan yang memadai.

Hal Ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah, kepada wartawan, Rabu (3/7/2019). Dijelaskan Bahrum, dalam Permendikbud No. 51/2018 yang mengatur tentang PPDB, juga diminta untuk menyiapkan sarpras yang baik. Informasi kepada masyarakat mengenai PPDB jalur zonasi ini dianggap masih minim. “Efeknya membludak seperti yang terjadi ini. Kita khawatirkan ini jadi persoalan,” bebernya.

Bahrum melanjutkan, harusnya di tiap kelurahan terdapat satu sekolah negeri. Atau paling tidak satu kecamatan itu terdapat dua sekolah negeri. “Harus ada penambahan sekolah terus. Sudah ada dianggarkan akan dibangun satu sekolah negeri di Belawan,” ungkapnya.

Meski begitu, Bahrum menganggap dengan adanya PPDB jalur zonasi ini tidak ada sekolah berlabel favorit, semua sekolah sama. Namun dengan penerapan PPDB jalur zonasi tanpa adanya sarpras yang lengkap, Bahrum menilai itu sama saja dengan diskriminasi kepada peserta didik.

Dia mencontohkan di Medan bagian utara. Di Kec Medan Labuhan terdapat empat SMP Negeri, di Kec Marelan juga terdapat empat SMP Negeri, sedangkan di Belawan hanya ada satu SMP Negeri.

“Bayangkan, masyarakat yang miskin, tidak mampu membayar biaya pendidikan, kemudian jika dia tamat SD ingin melanjutkan pendidikan SMP karena sistem zonasi menyulitkan peserta didik,” kata Bahrum.

Sebelum adanya PPDB jalur zonasi, urainya, peserta didik yang tinggal di Belawan, masih bisa bersekolah di Marelan maupun Labuhan. “Jika demikian, dengan sistem zonasi, pilihannya cuma ada SMPN 26 d Sicanang. Akhirnya peserta didik nanti dikhawatirkan tak melanjutkan ke SMP Negeri khususnya, karena mau ke sekolah swasta biaya besar. Sedangkan yang gratis saja masih ada yang bisa tidak sekolah,” jelas Bahrum.

Sekadar diketahui PPDB SMP di Kota Medan mulai dibuka sejak Selasa (2/7) hingga Sabtu (6/7). Jalur PPDB dibagi menjadi tiga jalur, yakni jalur prestasi, jalur mutasi orang tua dan zonasi. Dengan pembagian kuota jalur zonasi 80 persen, jalur prestasi 15 persen, dan jalur mutasi orang tua 5 persen. (POL/lin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: dukung ppdb
Berita sebelumnya

Rapat LPj Tahun 2018 Tertutup

Berita selanjutnya

Konsultasi Pendidikan, Bupati Simalungun Kunjugi Kemendikbud RI

TERBARU

Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhlas Medan Timur, Rico Waas Dorong Pengaktifan Poskamling di Seluruh Lingkungan Kota

Sabtu, 7 Maret 2026

Safari Ramadhan di Panai Tengah, Bupati Serahkan 12 Unit AC, 50 Paket Sembako BAZNAS dan 50 Paket Pribadi

Sabtu, 7 Maret 2026

CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Idulfitri

Sabtu, 7 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd