• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Samosir Gelar Rapat Pengantar Nota Keuangan Ranperda Tentang P-APBD 2023

Editor: Editor
Jumat, 8 September 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 8 September 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | DPRD Samosir menggelar rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023, Rabu (6/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dra. Sorta E. Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga dan Nasib Simbolon. Dan dihadiri Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang.

Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda, para Asisten, Pimpinan OPD, para Kabag, Camat Se-Kabupaten Samosir, serta insan pers.

Dalam pengantar nota keuangan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Drs. Martua Sitanggang, MM, menyampaikan bahwa nota keuangan atas ranperda tentang P-APBD adalah bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan tugas pemerintahan kepada masyarakat yang direpresentasikan melalui DPRD.

Selain mempedomani berbagai ketentuan dan kebijakan, P-APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan guna mempertajam rincian objek belanja dengan azas efesiensi dan efektifitas guna tercapainya 10 program prioritas dalam pencapaian visi dan misi sebagaimana dimuat dalam RPJMD Kabupaten Samosir 2021 – 2026.

Lebih lanjut, Martua menguraikan Ranperda P-APBD 2023, yakni Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.876.723.343.252,- bertambah sebesar Rp.12.037.650.322,- atau 1%, sehingga total pendapatan setelah perubahan menjadi Rp.888.760.993.574,-.

Martua menyampaikan, penjelasan lebih rinci dapat dilihat dalam Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD TA. 2023 yang telah disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Samosir, dimana pada prinsipnya merupakan satu kesatuan dengan pengantar nota keuangan yang akan disampaikan hari ini.

“Demikian Gambaran Umum Ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2023 ini kami sampaikan, untuk mendapat pembahasan lebih lanjut. Semoga Tuhan senantiasa menyertai dan membimbing kita dalam melaksanakan seluruh rangkaian hingga proses penetapan nantinya,” kata Martua Sitanggang mengakhiri. (POL/SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD SamosirKeuangan RanperdaP-APBD 2023Rapat
Berita sebelumnya

Peringatan Hari CTPS, Kahiyang Ayu bersama Siswa SD Lakukan Aksi Praktek Cuci Tangan Pakai Sabun

Berita selanjutnya

Bahas Tiga Ranperda, Wakil Bupati Ellya Rosa Siregar Hadiri Paripurna DPRD Labuhanbatu

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd