• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bahas Tiga Ranperda, Wakil Bupati Ellya Rosa Siregar Hadiri Paripurna DPRD Labuhanbatu

Editor: Editor
Jumat, 8 September 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 8 September 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM., menghadiri rapat paripurna DPRD Labuhanbatu dalam rangka membahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (07/09/2023).

Adapun ranperda yang dibahas yaitu ranperda tentang larangan kendaraan angkutan barang masuk kota dan melintasi jalan Kabupaten Labuhanbatu, ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, dan ranperda tentang penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan.

Dalam nota pengantar Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM yang dibacakan Wakil Bupati menyampaikan, Ranperda mengenai larangan kendaraan masuk kota akan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Sementara, kata Wakil Bupati, ranperda mengenai perumahan dan pemukiman kumuh merupakan bentuk keseriusan Pemkab Labuhanbatu untuk meningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Selanjutnya Anggota DPRD H. Fauzi, S.E., mewakili delapan fraksi menyampaikan pandangan umum mengapresiasi karena telah mengagendakan ranpenda yang bersifat pengaturan.

Menurutnya, proses pembentukan ranperda tersebut harus berpijak pada analisi kebutuhan dan konsekuensi tahap – tahap dalam kemasyarakatan yang nantinya harus memiliki landasan filosofi, sosiologis dan yuridis.

Kemudian rapat paripurna DPRD Labuhabatu dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus yang diusulkan oleh anggota DPRD Labuhanbatu dalam penyampaian pandangan umum.

Turut hadir pada kegiatan itu, perwakilan Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Para Asisten Sekretariat daerah kabupaten Labuhanbatu, Para Kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, Insan Pers dan tamu undangan lainnya. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BahasDPRD LabuhanbatuRanperdaWakil Bupati Ellya
Berita sebelumnya

DPRD Samosir Gelar Rapat Pengantar Nota Keuangan Ranperda Tentang P-APBD 2023

Berita selanjutnya

Ketua TP PKK Tapsel Ajak Masyarakat Berperan Aktif Sukseskan Kecamatan Terbaik

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd