• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Minta Pemko Pastikan Semua Peserta MTQ Warga Kota Medan

Editor: Editor
Senin, 13 Mei 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 13 Mei 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi I DPRD Kota Medan meminta setiap kecamatan di Kota Medan untuk memastikan kembali bahwa utusan peserta MTQ ke-57 tingkat Kota Medan tahun 2024 dari masing-masing kecamatan memang merupakan warga Kota Medan yang dapat dibuktikan melalui kepemilikan KTP ataupun KK.

“Setiap peserta MTQ tingkat Kota Medan pastinya bertanding untuk mewakili kecamatannya masing-masing. Untuk itu sebelum diutus, kecamatan harus memastikan kembali bahwa utusannya yang menjadi peserta MTQ adalah warga Kota Medan. Hal itu dapat dibuktikan melalui KTP ataupun KK,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani SH, Senin (13/5/2024).

Ketua DPC PPP Kota Medan itu menyebut, kejadian adanya pemenang Juara 1, 2 dan 3 MTQ tingkat Kota Medan tahun 2023 lalu yang terkendala berangkat umroh sebagai hadiah dari Pemko Medan karena ternyata ketiga peserta bukan warga Kota Medan, harus menjadi perhatian penting bagi setiap kecamatan.

“Pertanyaannya, tahun lalu peserta yang bukan warga Kota Medan kok bisa lolos jadi peserta? Ini tentu harus dibenahi di tingkat kecamatan,” tegasnya.

Rani mengatakan, bila pengawasan pihak kecamatan terhadap aturan peserta MTQ tingkat Kota Medan dilakukan dengan baik, maka tidak akan ditemukan adanya peserta yang bukan warga Kota Medan.

“Misalnya peserta dari Medan Sunggal, berarti dia harus warga Medan Sunggal, karena dia perwakilan kecamatan tersebut. Begitu juga dengan kecamatan lainnya, pastikan peserta utusan mereka adalah warga di kecamatan tersebut,” katanya.

Guna memastikan hal itu, Abdul Rani mengaku setuju dengan Wali Kota Medan, bahwa setiap kecamatan wajib berkoordinasi dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan.

Sebab, LPTQ merupakan pihak yang melakukan pencarian, penjaringan dan pembinaan di wilayahnya masing-masing.

“Sebenarnya hal ini cukup membingungkan bagi kita, kenapa pihak kecamatan bisa mengutus peserta yang bukan warganya. Untuk itu, kami di DPRD Medan meminta kejadian ini tidak terulang lagi di MTQ Kota Medan di tahun ini,” pungkasnya. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDMedanPemko PastikanPeserta MTQWarga
Berita sebelumnya

Jual Beli Tanah: 2 Nenek Ini Tipu Warga Rp 852 Juta Ditangkap Polda Sumut

Berita selanjutnya

DPC Partai Gerindra Kabupaten Toba Buka Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd