• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Minta Satpol PP Tertibkan Bangunan Melanggar Izin di Petisah Tengah

Editor: Editor
Selasa, 4 Februari 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 4 Februari 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi IV DPRD Medan minta Satpol PP Kota Medan tertibkan menggunakan alat berat bangunan mewah melanggar izin di Jl S Parman Gg Rustam, lingkungan 10 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Pemilik bangunan dituding tidak taat aturan, kendati sudah diperingati tetap saja melanjutkan pembangunan.

“Ini harus dibongkar, izin hanya 1 unit RTT 3 lantai, tetapi bentuk bangunan layaknya seperti hotel dengan jumlah 4 lantai serta memiliki basement,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada wartawan saat melakukan peninjauan bangunan tersebut, Selasa (4/2/2025) pagi.

Saat peninjauan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampingi anggota Komisi El Barino Shah SH MH dan Antonius Devolis Tumanggor dengan tegas minta Satpol PP Kota Medan untuk menyegel bangunan. Selain pelanggaran jenis bangunan dan lantai, ternyata bangunan juga melanggar jalur hijau pinggir sungai sskitar 6 meter.

“Satpol PP harus tegas memberikan segel, dan segel dibuka setelah pemilik bangunan melakukan peryempurnaan bentuk bangunan sesuai izin PBG (Red-Persetujuan Pembangunan Gedung),” tandas Paul.

Saat itu juga, Paul Simanjuntak bersama El Barino Shah serta Antonius menyatakan mendukung penuh Satpol PP bertindak tegas menertibkan seluruh bangunan melanggar izin. “Kita ingin jangan bocor lagi PAD kita dari retribusi ozin PBG. Kalau kita lakukan penindakan yang tegas dan pengawasan yang maksimal pasti PAD kita naik,” tandas El Barino diamini Paul dan Antonius.

Menyahuti pernyataan anggota dewan Komisi IV, mewakili Satpol PP Kota Medan, Ivan yang ikut dalam peninjauan mengatakan mulai saat itu juga dilakukan segel keseluruhan bangunan. Dan langsung berkordinasi dengan Kepling 10 agar bersama sama memantau aktifitas di bangunan. “Bila ternyata ada kegiatan segera di dilaporkan ke Satpol PP. Jika tidak dilaporkan, nanti Kepling aja yang bayar kebocoran PAD nya,” cetus Paul.

Selain ke 3 anggota komisi IV DPRD Medan juga hadir dari Kepling, Kelurahan, /Kecamatan dan Satopol PP Kota Medan. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bangunan Melanggar IzinDPRD MedanPetisah TengahSatpol PP
Berita sebelumnya

Komisi 4 DPRD Medan Tinjau Limbah PT Universal Gloves, Desak Tindakan Tegas

Berita selanjutnya

DPRD Medan Soroti Pajak Hotel Adi Mulia

TERBARU

Endang Syah Afandin Dorong Kader PKK Tanjung Pasir Jadi Percontohan UP2K Sumut

Rabu, 15 Oktober 2025
Puluhan siswa diduga  mengalami keracunan makanan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG)  saat menjalani perawatan. (IST)

Puluhan Siswa SMP Negeri 1 Laguboti Keracunan MBG, Kini Dirawat di Rumah Sakit

Rabu, 15 Oktober 2025

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd