• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan: Gaji Guru/Honor Masih Belum Layak

Editor: Editor
Selasa, 3 Mei 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 3 Mei 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kendati setiap tahun memperingati Hardiknas pada tanggal 2 Mei, namun masih banyak tenaga pengajar atau guru honorer belum mendapatkan kesejahteraan yang layak.

Seperti di Kota Medan, sekitar 3000-an guru honor di Sekolah Dasar Negeri dan SMPN masih memperoleh gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK), berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1 jutaan. Bahkan ada yang menerima Rp 400 ribuan sebulannya.

“Dengan penghasilan yang kecil, tentu guru honorer sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Padahal guru merupakan ujung tombak pendidikan untuk mencerdaskan bangsa. Dengan gaji yang masih di bawah standar upah minimum, bagaimana mungkin kita mengharapkan mereka fokus untuk mendidik anak bangsa. Selain itu faktanya guru  honorer juga telah berjasa dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional,”kata Anggota DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd, Selasa (3/5/2022).

Untuk itu pada APBD 2023 nanti menjadikan peningkatan kesejahteraan guru ini  sebagai prioritas anggaran. Sudah sewajarnya karena termasuk urusan wajib pemerintah yakni pelayanan dasar.  “Hal ini merupakan kebijakan Pemko Medan untuk memberi kesejahteraan bagi tenaga pendidik, mereka layak mendapatkan upah sesuai UMK,”ungkap anggota Komiai III DPRD Kota Medan ini.

Dhiyaul mengharapkan, peringatan Hardiknas dijadikan sebagai momentum oleh pemerintah untuk mengevaluasi mutu pendidikan dan menyoroti kembali nasib tenaga pendidik terutama para guru yang masih berstatus honorer. “Bukan saja status honorernya, namun kesejahteraan atau kelayakan upah guru mereka juga harus dicari solusinya. Tujuan Nasional mencerdaskan kehidupan bangsa tidak diimbangi dengan prioritas anggaran untuk kesejahteraan para guru,”sebutnya lagi.

Ke depannya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini akan memperjuangkan anggaran Tahun 2023 agar gaji guru honor sesuai UMK. “Kita akan memperjuangkan agar gaji guru honor sesuai UMK dan ditampung pada APBD Tahun Anggaran 2023,”pungkasnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Belum LayakDPRD MedanGaji Guru Honor
Berita sebelumnya

1.000 WBP Lapas Tebing Tinggi Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri

Berita selanjutnya

Sholat Ied Berjamaah, Ondim: Ramadhan Jadikan Manusia Paripurna

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd