• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Kecewa, Target Retribusi Kekayaan Daerah DKP Medan Sangat Minim

Editor: Editor
Jumat, 14 Agustus 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 14 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Kota Medan menyoroti pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan yang sangat minim tidak realistis. Penerimaan tidak sebanding dengan biaya perawatan yang dikeluarkan.

“Di bawah DKP itu ada Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga dan Lapangan Merdeka, kenapa retribusi sangat sedikit. Agak kecewa saya,” sebut Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah (foto), kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2020).

Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Platpon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) TA 2021, kata Bahrumsyah, DKP mengasumsikan target pendapatan untuk retribusi sarana tersebut sebesar Rp 7,5 juta pertahun.

Dari hitung-hitungannya, sambung Bahrumsyah, berarti retribusi yang masuk hanya Rp 20 ribu per hari dari pengelolaannya, sementara biaya pemeliharaan yang dikeluarkan mencapai ratusan juta, bahkan miliaran rupiah per tahun.

“Bagaimana mungkin beban biaya tinggi, tapi cuma dapat sebungkus rokok perhari. Itu tidak masuk akal,” tegas Ketua DPD PAN Kota Medan itu.

Karenanya, sambung Bahrumsyah, DPRD tidak sependapat dengan target pendapatan pengelolaan saran di bawah DKP itu. Sebab, tambahnya, sarana itu tidak dipakai hanya untuk kegiatan sosial saja, tetapi juga untuk bisnis.

“Lapangan itu dipakai kan bukan hanya untuk kegiatan sosial saja, tetapi juga dipakai untuk kegiatan olahraga oleh klub. Kalau hanya untuk kegiatan sosial, oke lah. Kalau dipakai klub, itu kan sewa. Kalau sudah sewa, berarti bisnis. Masa segitu pendapatannya,” ungkapnya.

Makanya, lanjut Bahrumsyah, DPRD meminta DKP menyampaikan kepada pihak ketiga untuk membuat agreemet sewa menyewa yang riil sesuai dengan kesepakatan dan profesional. “Ini perlu, sehingga jelas berapa nilai sewa yang disepakati oleh kedua belah pihak,” pungkasnya. (POL/isvan)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DKP MedanDPRD KecewaKekayaan DaerahSangat MinimTarget Retribusi
Berita sebelumnya

Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI, Hasyim Optimis Covid-19 Berakhir

Berita selanjutnya

Sekda dan Pimpinan OPD Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd