• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Ingatkan Pemko Medan Hindari Jual-Beli Jabatan

Editor: Editor
Sabtu, 8 Mei 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 8 Mei 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Kota Medan mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan agar menghindari suap terkait jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) golongan III dan IV, seperti dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai 2019.

“Perekrutan ASN golongan III dan IV Pemkot Medan menimbulkan kehebohan. Kami khawatir, karena kemarin baru saja Wali Kota Tanjungbalai ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dugaan jual beli jabatan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong, di Medan, Jumat (7/5/2021).

​​​​​​​Politisi PKS ini menerangkan, pihaknya mengikuti perkembangan terkini proses lelang terbuka bagi 71 jabatan, di antaranya 47 jabatan eselon III dan 24 jabatan eselon IV khusus lurah.

Ia mengakui, muncul keanehan dari jabatan yang dilelang mengakibatkan menjadi pertanyaan warga merupakan hasil penilaian tim akademisi Fisipol Universitas Sumatera Utara dan Pemkot Medan.

Di antaranya, ditemukan jabatan Lurah Nelayan Indah, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD, padahal kedua jabatan tersebut tidak ada ketika pengumuman tahap awal lelang, dan bertambahnya jumlah jabatan menjadi 72 orang.
​​​
“Tentang posisi jabatan yang dilamar, tetapi dapat di jabatan lain. Kok aneh, kata warga kepada kami,” katanya.

Ia yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS mendesak supaya Pemkot Medan dapat menjawab berbagai keanehan yang muncul kepada publik.

“Jangan sampai akhirnya warga sedih, karena proses mensejahterakan mereka terbengkalai akibat persoalan lelang jabatan dengan kepentingan segelintir orang,” tegas Rudiyanto. (POL/isv)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDJual Beli JabatanPemko Medan
Berita sebelumnya

Polsek Medan Kota Larang Petasan, Kembang Api dan Pantau ‘Asmara Subuh’

Berita selanjutnya

Sambut Idul Fitri, Komunitas SATU HATI Bersama Golkar Sumut Gelar Baksos dan Bagi Takjil

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd